Berita , D.I Yogyakarta
Purwana Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul, Ini yang Akan Dilakukan di Sisa Periode 2019-2024
Admin
Purwana Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul, Ini yang Akan Dilakukan di Sisa Periode 2019-2024
HARIANE JOGJA - Akhirnya Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul pada Jumat, 20 Januari 2023 pagi.
Prosesi Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul itu dilaksanakan melalui sidang paripurna yang dihadiri anggota legislatif lainnya.
Dengan resminya Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul, maka kekosongan kursi di Fraksi PDIP kini dipastikan sudah terisi.
Inilah yang akan dilakukan setelah Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul.
Sidang paripurna tersebut untuk melantik Purwana sebagai anggota legislatif menggantikan Timbul Harjana yang meninggal dunia pada 14 September 2022 lalu. Purwana kemudian akan menjadi legislator di sisa masa jabatan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.BACA JUGA : Profil Nano Riantiarno, Pendiri Teater Koma Meninggal Dunia pada Usia 73 TahunSaat ditemui usai pelantikan dan mengucap sumpah, terlebih dahulu Purwana akan mengunjungi konstituennya, terutama di Dapil Kasihan-Sedayu. “Yang harus saya lakukan pertama mengunjungi warga konstituen terutama di daerah pemilihan (dapil),” katanya, Jumat 20 Januari 2023. Purwana mengatakan, setelah mengisi kursi yang sempat kosong karena meninggalnya Timbuh Harjana akibat sakit, ia berkomitmen akan menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan melalui DPRD bersama anggota legislatif yang lain untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. “Kalau kegiatan kedewanan nanti menyesuaikan, yang jelas karena PDI Perjuangan yang memerintah saat ini akan saya akan bekerja dengan teman-teman fraksi khususnya dan teman-teman DPRD lain bagaimana menghantarkan pimpinan daerah, bisa menjalankan pemerintahan bersama-sama dengan baik sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA : Pendaftar Panwaslu Desa di Bantul Capai 323 Orang, Pengumuman Verifikasi Administrasi Akhir Januari 2023Terpisah, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo berharap dengan lengkapnya anggota DPRD kembali menjadi 45 orang, kinerja dari wakil rakyat menjadi lebih baik. Joko juga berharap anggota dewan saat ini dapat membawa percepatan untuk melaksanakan fungsi dan tugas pokok DPRD baik itu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan untuk membangun Kabupaten Bantul yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan. “Saya sebagai Wakil Bupati menyambut baik Pak Purwana sebagai PAW almarhum Pak Timbul. Harapan kami DPRD komplit 45 orang lagi menjadi lebih produktif, dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan semakin kita tingkatkan,” ucapnya usai Purwana dilantik jadi anggota DPRD Bantul. Sementara itu Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo berharap dengan genapnya anggota legislatif saat ini dapat menyelesaikan tugas-tugas yang belum tuntas setelah Timbul Harjana meninggal dunia.
BACA JUGA : SKB 3 Menteri Cuti Bersama Imlek 2023 Telah Diumumkan, Cek Sekarang!“Harapan kita dengan anggota yang sudah genap kinerja kita semakin bertambah dan bisa segera menyelesaikan tugas yang belum selesai,” katanya.**** (Kontributor: Wahyu Turi) Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1