Anggota DPRD Bantul ditangkap polisi. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)
HARIANE - Seorang anggota DPRD Bantul ditangkap Polisi pada Jumat, 30 September 2022 malam.
Salah satu anggota DPRD Bantul ditangkap Polisi di rumahnya.
Lalu, bagaimana kasus tersebut hingga seorang anggota DPRD Bantul ditangkap Polisi?
BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul DitahanDalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Disebutnya penangkapan tersebut dilakukan kepada pria berinisial ESJ. "Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor ESJ, dan kemudian dilakukan penahanan," sebutnya Sabtu, 1 Oktober 2022. ESJ yang merupakan anggota DPRD Bantul ditangkap Polisi di rumahnya, Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul. Yulianto menyebut, penahanan terhadap ESJ ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dugaan penipuan. Dimana laporan tersebut diterima pada bulan Maret 2022 yang lalu. Setelah mendapatkan laporan peristiwa dugaan penipuan yang terjadi pada tahun 2018 itu, Polisi kemudian melakukan penyidikan. Salah satunya dengan memeriksa beberapa orang saksi.