Berita , D.I Yogyakarta
Pedagang Musiman Bendera dan Pernak-Pernik 17-an Pakai Badan Trotoar, Forpi Kota Yogya: Jangan Ganggu Hak Pejalan Kaki
HARIANE - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terhadap maraknya para pedagang musiman bendera, bambu dan pernak-pernik jelang perayaan 17-an di Jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Diketahui keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk diatas trotoar.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dalam pemantauannya menemukan tumpukkan bambu-bambu yang tidak diikat tali sehingga dapat membahayakan bagi pejalan kaki yang melintasi jalan tersebut.
"Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai sehingga dapat membahayakan pejalan kaki," ujarnya pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Sementara, tahun ini pedagang pernak-pernik 17-an di jalan Juminahan hanya dua kios, tak sebanyak tahun lalu.
Forpi Kota Yogyakarta berharap para pedagang pernak-pernik 17-an agar memperhatikan hak dan keselamatan pejalan kaki. Lebih baik bambu-bambu tidak ditumpuk diatas trotoar. Kalau pun terpaksa ditumpuk diatas trotoar ya bambu-bambu diikat dan ditata dengan rapi.
"Semua dagangan pernak-pernik 17-an ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pejalan kaki," ujarnya.****