HARIANE – Pelajar SD dianiaya hingga tewas di Sukabumi oleh teman sekolahnya.
Korban yang bernisial MH merupakan pelajar Sekolah Dasar di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelajar yang berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut diduga meninggal dunia pada Sabtu, 20 Mei 2023 usai dikeroyok teman dan kakak kelasnya.
Polisi Periksa 6 Tersangka Kasus Pelajar SD Dianiaya hingga Tewas di Sukabumi
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota mendalami kasus pelajar SD dianiaya hingga tewas di Sukabumi.
Sehari pasca korban dikebumikan, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto mengatakan bahwa saat ini terdapat 6 saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan seperti dilansir dari Instagram Humas Polda Jabar.
"Sampai saat ini kami dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan sampai saat ini baru Enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," jelas Yanto.
Selain itu, pihak yang berwenang masih berusaha untuk mengumpulkan keterangan dan mencari saksi maupun bukti pendukung sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit.
"Untuk motif masih belum diketahui dan masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi," ungkap Yanto.
Meskipun hasil visum belum muncul, namun polisi akan tetap melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus penganiayaan pelajar SD tersebut.
Pasalnya, kasus tersebut sempat menghebohkan Sukabumi. Menanggapi hal itu, polisi sempat meminta izin kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi, namun ditolak.