Berita , Jateng

Aniaya dan Rantai Anak, Pria di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kekerasan anak di Boyolali
Pelaku kekerasan anak di Boyolali terancam hukuman 5 tahun penjara. (polresboyolali)

HARIANE – Kasus kekerasan anak di Boyolali yang dilakukan lansia pria berinisial SP (60) berhasil mengejutkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya justru tega menganiaya dan merantai kaki 4 anak-anak yang dititipkan kepadanya untuk belajar ilmu agama.

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menganiaya korban sebab mereka melanggar aturan rumah, seperti mencuri dan malas.

“Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk pengajaran atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah,” terang Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.

Setelah kasus kekerasan ini terungkap, keempat korban yaitu VMR, MAF, IAR dan SAW dibawa ke rumah aman oleh aparat kepolisian.

Pelaku Kekerasan Anak di Boyolali

Sebagai informasi, kasus kekerasan anak di Boyolali ini terungkap dari insiden pencurian kotak amal masjid di wilayah Kecamatan Andong pada Minggu, 13 Juli 2025.

Dua anak yang tertangkap mengaku mereka terpaksa mencuri untuk makan karena lapar. Warga yang iba kemudian mengantar 2 anak tersebut ke rumah mereka.

Namun begitu tiba, mereka terkejut melihat ada 2 anak lainnya dengan kondisi kakinya dirantai dan digembok besi di teras rumah.

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Andong kemudian diteruskan ke Polres Boyolali.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Ia pun mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barbuk seperti rantai besi, gembok besi dan antena radio bekas yang digunakan untuk menganiaya para korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok, Pemkab Gunungkidul Gelar Pasar Murah

Selasa, 15 Juli 2025
Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Muhammadiyah Resmikan 21 SPPG

Selasa, 15 Juli 2025
365 Eks Karyawan PT MTG Terima Pencairan JHT, Total Capai Rp9,3 Miliar

365 Eks Karyawan PT MTG Terima Pencairan JHT, Total Capai Rp9,3 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025
Jogja Life Cycle Inisiasi Daur Ulang Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

Jogja Life Cycle Inisiasi Daur Ulang Sampah Jadi Produk Bernilai Jual

Selasa, 15 Juli 2025
‎Ratusan Kendaraan di Bantul Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Progo 2025

‎Ratusan Kendaraan di Bantul Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Progo 2025

Selasa, 15 Juli 2025
Krisis Siswa, Sekolah di Tengah Kota Wonosari Tak Dapat Murid Baru

Krisis Siswa, Sekolah di Tengah Kota Wonosari Tak Dapat Murid Baru

Selasa, 15 Juli 2025
Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Bogor, Tengkurap di Pinggir Kali Ciluar Tanpa ...

Geger Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Bogor, Tengkurap di Pinggir Kali Ciluar Tanpa ...

Selasa, 15 Juli 2025
Ikuti Tren Gen Z, Sari Wangi Parfum Segera Buka Layanan Racik Wewangian Sendiri

Ikuti Tren Gen Z, Sari Wangi Parfum Segera Buka Layanan Racik Wewangian Sendiri

Selasa, 15 Juli 2025
‎Ngeri! Ratusan Wisatawan Pantai Parangtritis Diserang Ubur-ubur Selama Liburan Sekolah ‎

‎Ngeri! Ratusan Wisatawan Pantai Parangtritis Diserang Ubur-ubur Selama Liburan Sekolah ‎

Selasa, 15 Juli 2025
Aniaya dan Rantai Anak, Pria di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya dan Rantai Anak, Pria di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025