Berita , Jabar
Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 Netizen Minta Tipe Pelanggar Ini Dihukum
HARIANE - Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 digelar oleh Sat Lantas Polresbes Bandung selama 14 hari.
Operasi tertib lalu lintas di Bandung yang akan berlangsung mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 ini, pihak Sat Lantas Polrestabes Bandung akan menyasar 7 target khusus, salah satunya pengendara yang gunakan ponsel saat berkendara.
Namun, beberapa masyarakat menilai bahwa pihak kepolisian harus menambahkan satu sasaran operasi lagi. Simak selengkapnya sebagai berikut.
Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 Digelar pada 10-23 Juli dengan 7 Target Khusus
Sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram @tmcpolrestabesbandung, disampaikan bahwa Sat Lantas Polrestabes (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Besar) Bandung akan menindak 7 sasaran khusus dalam operasi nantinya yakni sebagai berikut:
1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. 3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang. 4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt. 5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. 6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. 7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.Lebih lanjut lagi, Satlantas Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu membawa surat-surat saat berkendara.
Sementara itu, beberapa masyarakat dalam kolom komentar unggahan operasi lalu lintas di Bandung tersebut mengangkat persoalan pengendara kendaraan bermotor yang merokok saat berkendara.
Menurut masyarakat, pengendara yang merokok juga harus ditindak dalam operasi pelanggaran lalu lintas di Bandung sebab dinilai membahayakan pengendara lain.