Berita , Jabar

Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 Netizen Minta Tipe Pelanggar Ini Dihukum

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023
Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 digelar mulai 10-23 Juli dengan 7 sasaran khusus. (Foto: Instagram/tmcpolrestabesbandung)

HARIANE - Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 digelar oleh Sat Lantas Polresbes Bandung selama 14 hari.

Operasi tertib lalu lintas di Bandung yang akan berlangsung mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 ini, pihak Sat Lantas Polrestabes Bandung akan menyasar 7 target khusus, salah satunya pengendara yang gunakan ponsel saat berkendara.

Namun, beberapa masyarakat menilai bahwa pihak kepolisian harus menambahkan satu sasaran operasi lagi. Simak selengkapnya sebagai berikut.

Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023 Digelar pada 10-23 Juli dengan 7 Target Khusus

Sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram @tmcpolrestabesbandung, disampaikan bahwa Sat Lantas Polrestabes (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Besar) Bandung akan menindak 7 sasaran khusus dalam operasi nantinya yakni sebagai berikut: 

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut lagi, Satlantas Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu membawa surat-surat saat berkendara.

Sementara itu, beberapa masyarakat dalam kolom komentar unggahan operasi lalu lintas di Bandung tersebut mengangkat persoalan pengendara kendaraan bermotor yang merokok saat berkendara.

Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023
Masyarakat harap pengendara yang merokok juga ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya Bandung 2023. (Ilustrasi: Pexels/Chase Stine)

Menurut masyarakat, pengendara yang merokok juga harus ditindak dalam operasi pelanggaran lalu lintas di Bandung sebab dinilai membahayakan pengendara lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Minggu, 19 Januari 2025 14:39 WIB
ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB