Berita , Jabodetabek

39 Pelaku Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap, Puluhan Barang Bukti Diamankan

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pelaku curanmor di Bogor
Sejumlah 39 pelaku curanmor di Bogor diungkap dalam gelaran pers rilis. (Ilustrasi: Pexels/Eneida Nieves)

Pihak polisi mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko.

Polres Bogor juga mengungkap barang bukti berupa 40 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api.

“Akibat perbuatannya, para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Sedangkan bagi pelaku tertangkap selama Operasi Jaran 2023 yang menggunakan senjata api dikenakan sanksi yang berbeda.

“Serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya,” lanjut Iman.

Dalam gelaran pers polisi juga melakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil diungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri, dan Cibinong.

pelaku curanmor di bogor
Pelaku curanmor yang ditangkap ada yang memiliki senjata api. (Ilustrasi: Pexels/Karolinas Grabowska)

AKBP Iman Imanuddin juga menginformasikan kepada masyarakat Bogor yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres guna mengecek dan mengambil kendaraannya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK).

Itulah pengungkapan pelaku curanmor di Bogor dan puluhan barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. **** 

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB