Berita , Jabodetabek

Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP Tangerang di Angkot Dibebaskan, Begini Keterangan Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan seksual siswi SMP Tangerang di angkot
Pelaku pelecehan seksual siswi SMP Tangerang di angkot dibebaskan Polisi. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Beberapa waktu yang lalu, sebuah video aksi pelecehan seksual siswi SMP Tangerang di angkot viral di sosial media.

Video yang diambil oleh salah satu penumpang tersebut menunjukkan seorang pria dewasa duduk di depan siswi SMP dengan posisi sedikit membungkuk.

Ternyata tangan pria tersebut terlihat seperti meraba bagian kaki siswi SMP yang duduk tepat di depannya.

Pria tersebut mengakhiri aksinya begitu korban menggeser kakinya. Tak lama kemudian, pria yang mengenakan kaos hijau dan celana abu-abu tersebut turun dari angkot.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram Terlalu Tuman, aksi pelecehan di angkot tersebut terjadi pada 31 Maret 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Setelah video tersebut tersebar luas di sosial media, Polisi pun melakukan pelacakan terhadap pelaku begitu mengantongi identitasnya.

Alasan Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP Tangerang di Angkot Dibebaskan

pelecehan seksual siswi SMP Tangerang di angkot
Tangkapan layar video viral pelecehan seksual yang dialami siswi SMP Tangerang di dalam angkot. (Instagram/terlalutuman)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual siswi SMP Tangerang di angkot telah diamankan.

Pelaku yang berinisial RJ alias O (42) diamankan oleh Unit PPA Satuan Reskrim di rumahnya yang beralamat di Neglasari.

Sayangnya setelah dilakukan penangkapan, RJ akhirnya kembali dibebaskan karena mengidap gangguan jiwa.

“Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter,” ujar Kombes Pol zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Rabu, 11 Desember 2024 12:26 WIB
KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

Rabu, 11 Desember 2024 11:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB