Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Pandu S
Pandu S
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi Saat Menunjukkan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Jajaran Polres Gunungkidul mengamankan seorang pria yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gunungkidul. Antara pelaku dan korban merupakan kerabat dekat.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di rumah milik korban yang berlokasi di Kapanewon Semin, Gunungkidul, pada Minggu (4/5/2025) silam.

Bermula ketika pelaku, yakni BSW (29) berniat ingin meminjam handphone milik korban, yang berinisial ASP (11).

"Pada Minggu (4/5/2025) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB, pelaku berniat meminjam hp korban, soalnya dia (pelaku) tidak memiliki hp," kata Ratri saat pers rilis di Mapolres Gunungkidul, Selasa (20/5/2025).

"Ternyata malah diajak ke belakang dan dilakukan perbuatan pencabulan tersebut," tambahnya. 

Ratri menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku merupakan kerabat dekat dan tinggal satu rumah.

"Pelaku ini omnya korban, saat kejadian istrinya pelaku juga di rumah," ujarnya.

Dijelaskannya, pelaku nekat mengancam korban saat ingin melakukan aksi bejatnya tersebut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 potong pakaian milik korban dan dua potong pakaian milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak terjadi di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Senin, 09 Juni 2025
Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Senin, 09 Juni 2025
Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Senin, 09 Juni 2025
3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

Senin, 09 Juni 2025
Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Senin, 09 Juni 2025
Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Senin, 09 Juni 2025
Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Senin, 09 Juni 2025
Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Senin, 09 Juni 2025