Berita , Jabodetabek
Pelaku Perusakan Brio di Senopati Jaksel Akhirnya Ditahan: Saya Hanya Terpancing Emosi
Ima Rahma Mutia
Pelaku perusakan Brio Kuning di Senopati Jaksel ditetapkan sebagai tersangka. (Pexels/Kindel Media)
HARIANE – Pelaku perusakan Brio di Senopati jakarta Selatan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat.
Sebelumnya, beredar video seorang pengemudi Fortuner ngamuk di Senopati dan melakukan perusakan terhadap mobil Brio pada Minggu 12 Februari 2023.
Dalam aksinya tersebut, pelaku perusakan Brio di Senopati menggunakan air soft gun plastik dan pedang untuk merusak mobil korban yang berinisial AW.
Tak sampai disitu saja, tersangka yang berinisial GR (24) juga sempat menabrakkan mobilnya ke mobil korban sebelum pergi dari lokasi kejadian.
Tak lama setelahnya, korban yang berprofesi sebagai sopir taksi online lantas melaporkan kejadian tak mengenakkan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lalu pada Senin, 13 Februari 2023 Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait update kasus aksi koboi pengendara Fortuner di Senopati Jaksel.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Metro Jaksel mengungkapkan bahwa pelaku sudah mendatangi kantor dan melakukan sejumlah penyidikan pada 12 Februari 2023.
Dari proses penyidikan tersebut ditemukan fakta bahwa air soft gun yang digunakan untuk merusak mobil korban ternyata bukan senjata asli. Melainkan mainan plastik yang dibeli melalui online shop.
Berdasarkan unggahan Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan, Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku GR, seperti mobil Fortuner, air soft gun plastik dan pedang.
Usai dilakukan penyidikan, aparat memperbolehkan pelaku pulang karena dinilai kooperatif. Dan kebijakan tersebut rupanya sempat dikritik oleh masyarakat.
Pelaku Perusakan Brio di Senopati Jaksel Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan
Di hari yang sama Kombes Pol Ade Ary Syam selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka pengemudi Fortuner yang ngamuk di Senopati. Konferensi Pers yang dilakukan pada malam hari tersebut juga dihadiri oleh tersangka GR yang mengenakan baju tahanan dan diborgol. Dalam kesempatan tersebut, GR sempat mengucapkan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk korban AW dan keluarganya. “Saya ingin minta maaf kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan,” ungkap tersangka seperti dikutip di Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan. Ia juga mengaku kalau perbuatannya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dipicu oleh emosi. “Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi,” ujar tersangka GR. Demikian informasi terkait pelaku perusakan Brio di Senopati yang kini telah ditahan di Mapolres Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1