Berita , Nasional

Pelaku Teror Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Jadi Utusan Nabi, Sempat Dipenjara 5 Bulan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pelaku teror penembakan Kantor MUI
Pelaku teror penembakan Kantor MUI sempat mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad. (Ilustrasi: Pexels/Elijah O'Donnell)

HARIANE - Pelaku teror penembakan Kantor MUI ternyata pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad dan sempat divonis bersalah dalam kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Data pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Selasa, 2 Mei 2023 siang.

Disebutkan pasca kejadian, Polda Lampung kemudian menelusuri rekam jejak dan identitas pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, didapati Identitas pelaku berinisial M (Mustopa) dan berdomisili di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pelaku yang dipastikan tewas tersebut sesuai data kependudukannya, merupakan warga kelahiran 9 April 1963.

Pelaku teror penembakan Kantor MUI pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

Disebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu, pelaku pernah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung dan mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap keamanan di kantor DPRD Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas aksinya itu, tersangka kemudian divonis bersalah dan manjalani hukuman penjara selama lima bulan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa teror penembakan Kantor MUI Jakarta pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Penembakan yang dilakukan oleh pria tak dikenal tersebut bahkan membuat dua pegawai di Kantor Pusat MUI mengalami luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025