Berita , Nasional

Pelaku Teror Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Jadi Utusan Nabi, Sempat Dipenjara 5 Bulan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pelaku teror penembakan Kantor MUI
Pelaku teror penembakan Kantor MUI sempat mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad. (Ilustrasi: Pexels/Elijah O'Donnell)

HARIANE - Pelaku teror penembakan Kantor MUI ternyata pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad dan sempat divonis bersalah dalam kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Data pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Selasa, 2 Mei 2023 siang.

Disebutkan pasca kejadian, Polda Lampung kemudian menelusuri rekam jejak dan identitas pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, didapati Identitas pelaku berinisial M (Mustopa) dan berdomisili di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pelaku yang dipastikan tewas tersebut sesuai data kependudukannya, merupakan warga kelahiran 9 April 1963.

Pelaku teror penembakan Kantor MUI pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

Disebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu, pelaku pernah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung dan mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap keamanan di kantor DPRD Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas aksinya itu, tersangka kemudian divonis bersalah dan manjalani hukuman penjara selama lima bulan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa teror penembakan Kantor MUI Jakarta pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Penembakan yang dilakukan oleh pria tak dikenal tersebut bahkan membuat dua pegawai di Kantor Pusat MUI mengalami luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025