Berita , Nasional

Pelanggan Mami Icha dalam Kasus Prostitusi di Kemang Bisa Disanksi Pidana, Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Pelanggan Mami Icha
Pelanggan Mami Icha juga bisa dikenakan sanksi pidana. (Ilustrasi:Freepik/freepik)

HARIANE - Para pelanggan Mami Icha dalam kasus prostitusi di Kemang disebut bisa saja dikenakan sanksi pidana terkait Undang-undang Perlindungan Anak.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menyetubuhi anak juga dapat dikenai sanksi pidana.

Bahkan dalam kasus eksploitasi anak para pelaku, dapat dijerat dengan pasal berlapis.

Pelanggan Mami Icha, Kasus Prostitusi di Kemang Bisa Disanksi Pidana

Para korban rata-rata berada dibawah umur. (Ilustrasi:Freepik/freepik)

Kasus eksploitasi anak secara seksual yang dilakukan tersangka Mami Icha menemukan beberapa fakta baru bahwa ami Icha menjual sebanyak 21 anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Selain itu ada yang menarik dari temuan baru bahwa para pelanggan kerap kali meminta para korbannya untuk mengenakan seragam sekolah saat transaksi seksual terjadi.

Sementara itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dilansir dari PMJ News, menegaskan pria hidung belang pelanggan muncikari Mami Icha bisa dikenakan sanksi pidana.

Bahwa dalam kasus ini pihak yang terlibat melanggar UU 17 Tahun 2016 dalam perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bukan hanya seseorang yang mengeksploitasi dan memperdagangkan, tetapi siapa pun yang menyetubuhi anak juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam," ujar Nahar, Deputi perlindungan anak.

Bahkan dikatakan bahwa kasus eksploitasi ini terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual dimana para pelaku, dapat dijerat dengan pasal berlapis.

Sementara pihak kepolisian masih terus mendalami lebih jauh terkait pengungkapan kasus ini terkait keterlibatan tersangka Mami Icha dalam sebuah jaringan dalam merekrut korbannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025