Berita , D.I Yogyakarta
Pembangunan JJLS Kelok 18 Gunakan Tanah Tutupan Jepang, Bupati Bantul Sebut Tidak Ada Ganti Rugi
Admin
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat diwawancara terkait penyediaan lahan pembangunan JJLS Kelok 18. (Foto: Wahyu Turi K)
>HARIANE - Proyek pembangunan JJLS Kelok 18 yang menghubungkan Bantul dan Gunungkidul akan menggunakan area tanah tutupan Jepang yang terletak di Kapanewon Kretek, Bantul.
Pembangunan JJLS Kelok 18 ini merupakan program nasional dimana Pemkab Bantul sendiri dimintai dukungannya untuk menyediakan lahan dan dalam hal ini melibatkan tanah tutupan Jepang.
Tanah tutupan Jepang ini dulunya milik warga, namun beralih dikuasai oleh Jepang saat menjajah Indonesia dan ditinggalkan begitu saja saat negara ini merdeka pada 1945.
Sengketa tanah pun terjadi setelahnya terkait ahli waris tanah tutupan Jepang. Polemik tersebut berjalan hingga proyek infrastruktur JJLS Kelok 18 akan terealisasi.
BACA JUGA : Sempat Viral Pernyataan ‘Miskin Tapi Bahagia’, ini Klarifikasi Bupati Bantul
Tanggapan Bupati Bantul Terkait Sengketa Pembangunan JJLS Kelok 18
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian dan pembuktian pihak-pihak yang mewarisi tanah tutupan Jepang. Alih-alih mengganti untung tanah yang terdampak, nantinya pemerintah akan memberikan sertifikat tanah kepada para ahli waris sebagai ganti rugi. “Tidak ada ganti rugi (lahan). Yang mewarisi tanah tutupan Jepang masih kita buktikan, nanti akan kita terbitkan sertifikat hak milik dan diberikan ke ahli warisnya. Kita tidak bisa memberikan (sertifikat tanah) apalagi membeli tanah kalau pemiliknya belum diketahui,” kata Halim. Halim mengatakan, warga yang menggarap tanah tutupan Jepang telah mendukung rencana pembangunan JJLS Kelok 18. Selama ini, lahan tersebut memang digarap oleh warga dan pihaknya telah memberikan ganti tanaman kepada para penggarap terdampak. “Penggarapnya kita ajak bicara gimana kalau tanah tutupan Jepang ini kita tata sedemikian rupa dan mereka mendukung pembangunan JJLS Kelok 18. Saya mengucapkan terimakasih kepada penggarap yang telah memberikan kerelaan bahwa nanti akan dikonsolidasi tanah dan diberikan sertifikatnya secara gratis,” ujarnya.BACA JUGA : Upacara Labuhan Keraton Ngayogyakarta Dilaksanakan 21 Februari 2023, Pemkab Bantul Terima Uba RampeIa menambahkan, pemerintah juga berencana membangun fasilitas umum di lokasi pembangunan JJLS Kelok 18 tersebut yang diharapkan masyarakat dapat memperoleh nilai lebih setelah dilakukan konsolidasi lahan. “Lahan itu akan di konsolidasi, ditata, dan dibuatkan fasilitas umum. Jadi masyarakat bisa memperoleh peningkatan lahan itu,” jelasnya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K) Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1