VanTuyl mengungkapkan bahwa total klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi telah meningkat dua kali lipat sejak 2018.
“Premi meningkat karena perusahaan asuransi harus memperhitungkan risiko yang lebih besar akibat seringnya bencana alam,” jelasnya.
Mulai Juli 2025, Washington akan menerapkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan asuransi memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum membatalkan polis.
Langkah ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pemilik rumah untuk mencari perlindungan alternatif.
Krisis asuransi ini mencerminkan meningkatnya dampak perubahan iklim terhadap sektor keuangan, mendorong pemilik rumah dan perusahaan asuransi untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi risiko bencana alam yang semakin sering terjadi.****