Berita , Jabar

Pemecatan Guru Honorer di Bogor Dibatalkan, Kepsek Diberhentikan dan Diberi Sanksi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemecatan Guru Honorer di Bogor Dibatalkan, Kepsek Diberhentikan dan Diberi Sanksi
Pemecatan guru honorer di Bogor Selatan dibatalkan. (Instagram/bimaaryasurya)

HARIANE – Pemecatan guru honorer di Bogor Selatan akhirnya dibatalkan setelah Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor datangi sekolah.

Sebelumnya, viral kasus seorang guru honorer di Bogor dipecat sepihak oleh kepala sekolah lantaran diduga melaporkan pungli.

Kepala sekolah berinisial NY menerbitkan surat pemberitahuan pemberhentian kepada guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda pada Selasa, 12 September 2023.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Reza telah mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepsek SDN Cibeureum 1 Bogor sehingga menimbulkan masalah internal dengan para guru.

Selain itu, Reza juga dituding tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan terhadap Kepala Sekolah sehingga ia diberhentikan.

Update Kasus Pemecatan Guru Honorer di Bogor

pemecatan guru honorer di Bogor
Sosok Reza, guru honorer di Bogor yang dipecat dan surat pemberhentian dari kepsek. (Instagram/ndorobei.official)

Rabu, 13 September 2023 Wali Kota Bogor Bima Arya mengunggah video proses mediasi antara dirinya dengan Reza dan pihak Kepala Sekolah terkait kasus tersebut.

Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya tersebut, terlihat Wali Kota Bogor sempat berbincang dengan Reza dan Kepsek.

Ia bahkan sempat bertemu dengan wali murid dan siswa SDN Cibeureum 1 Bogor yang melakukan protes terhadap pemberhentian Reza.

Dalam ruangan yang diduga Ruangan Kepala Sekolah, Bima Arya sempat mengatakan bahwa dirinya tidak mau ada pungli di sekolah tersebut.

“Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau lagi ada pungli disini,” ujar Wali Kota Bogor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025