Berita , Nasional , Artikel
Miliki Potensi Besar, Pemerintah Dukung UMKM Masuk Platform Digital dengan Strategi Ini
Hanna
Miliki Potensi Besar, Pemerintah Dukung UMKM Masuk Platform Digital dengan Strategi Ini
Potensi dan Kontribusi Besar UMKM Pada Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Terlebih, dalam laporan e-Conomy SEA 2021 lalu, kontribusi ekonomi digital terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai USD70 miliar atau sekitar Rp102,2 triliun. Diperkirakan bertumbuh 49 persen secara tahunan (year-on-year). Berdasarkan laporan Google, Bain & Company, diprediksi angka itu akan melonjak berlipat-lipat pada 2025 menjadi USD146 miliar (Rp2.131,6 triliun). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, pada selasa 17 Mei 2022, ketika menjadi pembicara utama webinar Think 20 (T20) Harnessing Digital Technologies to Accelerate SMES, Startups, & Creative Industry (Memanfaatkan Teknologi Digital untuk Percepatan UKM, Startup, dan Industri Kreatif), di Jakarta. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian Presidensi G20 Indonesia pada Sherpa Track. Menparekraf menjelaskan, sektor UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia dan kontribusi sektor ini terhadap kinerja ekspor mencapai USD15,06 miliar (Rp219,87 triliun). "Subsektor fesyen, kriya, dan kuliner akan meningkatkan ekosistem ekonomi digital di kawasan Asia termasuk di Indonesia," ucapnya. Saat ini di Indonesia terdapat 8,2 juta usaha ekonomi kreatif (ekraf) yang didominasi oleh ketiga subsektor tersebut. Fesyen menjadi penyumbang tertinggi sektor ekraf dengan capaian 60,68 persen, diikuti kriya (31,52 persen), dan kuliner (5,89 persen).BACA JUGA : Pandemi Covid-19: UMKM Harus Terus Berinovasi dan Makin Sadar TeknologiDi luar itu, perkembangan pesat teknologi digital turut memacu subsektor ekraf lainnya seperti film, animasi, desain komunikasi visual, dan video. Selama masa pandemi di 2021, nilai ekspor Indonesia dari sektor ekraf mencapai USD24,15 miliar (Rp352,59 triliun) atau naik 27,31 persen dibandingkan 2020. Data Kemenparekraf mencatat, pertumbuhan sektor ekraf di 2019 saja sebesar 7,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp1.153,4 triliun.