D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kukuhkan Lurah

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Progo, Lurah
Pj Bupati Kulon Progo memberikan surat keputusan kepada perwakilan lurah (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengukuhkan 87 lurah di Kulon Progo. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Senin (24/6/2024). Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan, Pengukuhan lurah tersebut mendasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan penting didalam Undang-undang baru ini adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur lama jabatan hingg 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Berdasarkan ketentuan ini, masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Jazil Ambar, Senin (24/6/2024).

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, Kalurahan merupakan garda terdepan yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan saat ini tidak lagi dipandang sebagai garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutur Siwi. 

Adapun terkait perubahan masa jabatan hingga 8 tahun, diharapkan Siwi, dapat di maknai dengan meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan bisa meningkat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Pria Asal Magelang Tertabrak Kereta Api

Seorang Pria Asal Magelang Tertabrak Kereta Api

Jumat, 25 Oktober 2024 21:28 WIB
Seorang Warga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Galur

Seorang Warga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Galur

Jumat, 25 Oktober 2024 21:25 WIB
Polresta Yogyakarta Amankan 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Santri di Prawirotaman

Polresta Yogyakarta Amankan 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Santri di Prawirotaman

Jumat, 25 Oktober 2024 19:07 WIB
PR YAKKUM Dorong Desa Peduli Terhadap Kesehatan Jiwa

PR YAKKUM Dorong Desa Peduli Terhadap Kesehatan Jiwa

Jumat, 25 Oktober 2024 18:39 WIB
Survei Penilaian Integritas Pemkab Bantul di 2024 Turun 1 Poin, KPK RI Ingatkan ...

Survei Penilaian Integritas Pemkab Bantul di 2024 Turun 1 Poin, KPK RI Ingatkan ...

Jumat, 25 Oktober 2024 16:24 WIB
Kembali Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua DPRD Bantul 3 Periode

Kembali Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua DPRD Bantul 3 Periode

Jumat, 25 Oktober 2024 14:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 25 Oktober 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Oktober 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 Oktober 2024, Naik atau Turun?

Jumat, 25 Oktober 2024 10:22 WIB
Pengakuan Santri Korban Pengeroyokan di Prawirotaman Jogja: Tiba-tiba Diserang

Pengakuan Santri Korban Pengeroyokan di Prawirotaman Jogja: Tiba-tiba Diserang

Kamis, 24 Oktober 2024 22:10 WIB
Kajati DIY Cek Layanan yang Tersedia di Kejari Kulon Progo

Kajati DIY Cek Layanan yang Tersedia di Kejari Kulon Progo

Kamis, 24 Oktober 2024 20:53 WIB