Berita , Jatim

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Polres Jember Beri Perpanjangan Waktu

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

HARIANE - Satlantas Polres Jember memberikan perpanjangan waktu bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance.

Informasi ini dirilis melalui akun Instagram @satlantasjember yang menginformasikan pelayanan SIM dalam rangka maintenance pada data center Korlantas Polri.

Sistem maintenance atau server maintenance adalah proses yang biasanya terjadi pada website atau aplikasi untuk menjaga dan mengoptimalkan sistem atau server itu agar berjalan dengan baik.

Maintenance atau pemeliharaan dalam satu sistem terpusat ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan performa sistem dan melindungi data-data dalam sistem atau server.

Untuk itulah, perlu dilakukan maintenance sistem secara berkala. Tak lepas dari hal itu, Satlantas Jember juga melakukan sistem maintenance secara berkala.

"Terkait pelayanan SIM Satpas Polres Jember dalam rangka pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri," tulis keterangan unggahan akun Instagram @satlantasjember.

Saat pemeliharaan sistem dilakukan, Polres Jember menginformasikan akan memberi dispensasi saat maintenance dengan sistem perpanjangan.

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Dispensasi dari Polres Jember

pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemberitahuan dispensasi dari Polres Jember. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

Dispensasi perpanjangan SIM tidak hanya berlaku di Kabupaten Jember saja, tetapi juga secara nasional sesuai ketentuan pusat.

Dalam informasi yang dirilis oleh Satlantas Polres Jember, Pemberitahuan sesuai dengan ST/1707/VIII/YAN.1.1./2023 tentang pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri.

1. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB