Berita , Jatim

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Polres Jember Beri Perpanjangan Waktu

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

HARIANE - Satlantas Polres Jember memberikan perpanjangan waktu bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance.

Informasi ini dirilis melalui akun Instagram @satlantasjember yang menginformasikan pelayanan SIM dalam rangka maintenance pada data center Korlantas Polri.

Sistem maintenance atau server maintenance adalah proses yang biasanya terjadi pada website atau aplikasi untuk menjaga dan mengoptimalkan sistem atau server itu agar berjalan dengan baik.

Maintenance atau pemeliharaan dalam satu sistem terpusat ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan performa sistem dan melindungi data-data dalam sistem atau server.

Untuk itulah, perlu dilakukan maintenance sistem secara berkala. Tak lepas dari hal itu, Satlantas Jember juga melakukan sistem maintenance secara berkala.

"Terkait pelayanan SIM Satpas Polres Jember dalam rangka pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri," tulis keterangan unggahan akun Instagram @satlantasjember.

Saat pemeliharaan sistem dilakukan, Polres Jember menginformasikan akan memberi dispensasi saat maintenance dengan sistem perpanjangan.

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Dispensasi dari Polres Jember

pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemberitahuan dispensasi dari Polres Jember. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

Dispensasi perpanjangan SIM tidak hanya berlaku di Kabupaten Jember saja, tetapi juga secara nasional sesuai ketentuan pusat.

Dalam informasi yang dirilis oleh Satlantas Polres Jember, Pemberitahuan sesuai dengan ST/1707/VIII/YAN.1.1./2023 tentang pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri.

1. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025