Berita , Jatim

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Polres Jember Beri Perpanjangan Waktu

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance, diberikan tenggang waktu. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

HARIANE - Satlantas Polres Jember memberikan perpanjangan waktu bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance.

Informasi ini dirilis melalui akun Instagram @satlantasjember yang menginformasikan pelayanan SIM dalam rangka maintenance pada data center Korlantas Polri.

Sistem maintenance atau server maintenance adalah proses yang biasanya terjadi pada website atau aplikasi untuk menjaga dan mengoptimalkan sistem atau server itu agar berjalan dengan baik.

Maintenance atau pemeliharaan dalam satu sistem terpusat ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan performa sistem dan melindungi data-data dalam sistem atau server.

Untuk itulah, perlu dilakukan maintenance sistem secara berkala. Tak lepas dari hal itu, Satlantas Jember juga melakukan sistem maintenance secara berkala.

"Terkait pelayanan SIM Satpas Polres Jember dalam rangka pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri," tulis keterangan unggahan akun Instagram @satlantasjember.

Saat pemeliharaan sistem dilakukan, Polres Jember menginformasikan akan memberi dispensasi saat maintenance dengan sistem perpanjangan.

Pemilik SIM yang Masa Berlaku Habis Saat Server Maintenance, Dispensasi dari Polres Jember

pemilik SIM yang masa berlaku habis saat server maintenance
Pemberitahuan dispensasi dari Polres Jember. (Foto: Instagram/@satlantasjember)

Dispensasi perpanjangan SIM tidak hanya berlaku di Kabupaten Jember saja, tetapi juga secara nasional sesuai ketentuan pusat.

Dalam informasi yang dirilis oleh Satlantas Polres Jember, Pemberitahuan sesuai dengan ST/1707/VIII/YAN.1.1./2023 tentang pelaksanaan maintenance pada data center Korlantas Polri.

1. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025