Berita , Nasional

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda Hingga Dibui

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan di Masjidil Haram
Inilah sejumlah larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (kemenag)

HARIANE – Memasuki operasional haji 1446 H/2025, Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah tidak melanggar larangan di Masjidil Haram.

Pasalnya ada konsekuensi besar bagi pelanggarnya, mulai dari denda dengan jumlah yang besar hingga di penjara.

Tidak hanya di Masjidil Haram, seluruh larangan tersebut juga berlaku di Masjid Nabawi. Lantas, apa saja sih larangan tersebut?

6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid mengatakan, seluruh jemaah yang masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat oleh sejumlah aturan.

Berikut 6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang sebaiknya diketahui dan tidak dilanggar oleh jemaah :

Pertama

Larangan pertama yaitu mengambil barang yang tercecer di dalam maupun di pelataran masjid. Jika menemukan barang tercecer, laporkan pada petugas yang berada di sekitar masjid.

Kedua

Aturan kedua yaitu dilarang berkerumun dalam jangka waktu lama di sekitar masjid karena bisa mengganggu pergerakan jemaah lain yang hendak beribadah.

Ketiga

Larangan selanjutnya adalah membentangkan spanduk atau barang apapun yang menandakan identitas suatu kelompok atau organisasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025