Berita , Nasional

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda Hingga Dibui

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan di Masjidil Haram
Inilah sejumlah larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (kemenag)

HARIANE – Memasuki operasional haji 1446 H/2025, Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah tidak melanggar larangan di Masjidil Haram.

Pasalnya ada konsekuensi besar bagi pelanggarnya, mulai dari denda dengan jumlah yang besar hingga di penjara.

Tidak hanya di Masjidil Haram, seluruh larangan tersebut juga berlaku di Masjid Nabawi. Lantas, apa saja sih larangan tersebut?

6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid mengatakan, seluruh jemaah yang masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat oleh sejumlah aturan.

Berikut 6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang sebaiknya diketahui dan tidak dilanggar oleh jemaah :

Pertama

Larangan pertama yaitu mengambil barang yang tercecer di dalam maupun di pelataran masjid. Jika menemukan barang tercecer, laporkan pada petugas yang berada di sekitar masjid.

Kedua

Aturan kedua yaitu dilarang berkerumun dalam jangka waktu lama di sekitar masjid karena bisa mengganggu pergerakan jemaah lain yang hendak beribadah.

Ketiga

Larangan selanjutnya adalah membentangkan spanduk atau barang apapun yang menandakan identitas suatu kelompok atau organisasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025