Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab-Polresta Sleman Tutup Outlet Jual Miras Ilegal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Outlet jual miras
Penertiban outlet menjual miras ilegal di Kabupaten Sleman. (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman beserta jajaran Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap outlet minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Penertiban serentak dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 dengan tujuan menegakkan peraturan daerah tentang minuman keras, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur 5/2024 serta dalam rangka penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. 

"Kegiatan ini dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Evi, Jumat, 1 November 2024.

Lebih lanjut Evi menyampaikan, sebenarnya penertiban ini tidak hanya dilakukan Pemkab Sleman, melainkan juga seluruh DIY.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat daerah baik di tingkat kapanewon, Polsek maupun kalurahan.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan masing-masing kapanewon, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif.

Diketahui di sejumlah wilayah juga tidak ditemukan tindak kejahatan akibat penyalahgunaan miras.

Namun berdasarkan hasil penggeledahan, jajaran Polresta Sleman menemukan sejumlah miras ilegal dengan berbagai merek di sejumlah outlet. Minuman keras itu kemudian disita dan diamankan.

Pihak kepolisian pun menutup dan memasangkan police line bagi outlet yang ditemukan menjual miras ilegal.

Sementara pihak penjual miras akan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, terdapat beberapa outlet di wilayah Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Sleman, dan Kapanewon Tempel, yang telah ditutup dan telah terpasang police line.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025