Penertiban outlet menjual miras ilegal di Kabupaten Sleman. (Foto: Diskominfo Sleman)
"Outlet yang dipasang police line karena ditemukan kegiatan menjual minuman keras ilegal, itu ada di Mlati, Pakem, Sleman, Berbah," kata Yuswanto.
"Sementara outlet yang berada di Kapanewon Depok, saat kegiatan pengecekan berlangsung, outlet tersebut dalam keadaan tutup. Pemiliknya tidak ada di tempat. Namun kegiatan tetap berlangsung aman," pungkasnya.****