Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab-Polresta Sleman Tutup Outlet Jual Miras Ilegal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Outlet jual miras
Penertiban outlet menjual miras ilegal di Kabupaten Sleman. (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman beserta jajaran Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap outlet minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Penertiban serentak dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 dengan tujuan menegakkan peraturan daerah tentang minuman keras, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur 5/2024 serta dalam rangka penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. 

"Kegiatan ini dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Evi, Jumat, 1 November 2024.

Lebih lanjut Evi menyampaikan, sebenarnya penertiban ini tidak hanya dilakukan Pemkab Sleman, melainkan juga seluruh DIY.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur perangkat daerah baik di tingkat kapanewon, Polsek maupun kalurahan.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan masing-masing kapanewon, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif.

Diketahui di sejumlah wilayah juga tidak ditemukan tindak kejahatan akibat penyalahgunaan miras.

Namun berdasarkan hasil penggeledahan, jajaran Polresta Sleman menemukan sejumlah miras ilegal dengan berbagai merek di sejumlah outlet. Minuman keras itu kemudian disita dan diamankan.

Pihak kepolisian pun menutup dan memasangkan police line bagi outlet yang ditemukan menjual miras ilegal.

Sementara pihak penjual miras akan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, terdapat beberapa outlet di wilayah Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Sleman, dan Kapanewon Tempel, yang telah ditutup dan telah terpasang police line.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025