Berita , D.I Yogyakarta
Pemkab Sleman Launching Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting 2024
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman melaunching Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman pada Jumat, 7 Juni 2024 di Aula Pangripta Bappeda.
Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan tindak lanjut Surat Mendagri No. 400.5.3/3161/Bangda tentang pelaksanaan kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang sekaligus menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan bahwa angka stunting di Kabupaten Sleman mengalami tren penurunan dari angka 15 persen menjadi 12.4 persen berdasarkan data SSGI tahun 2023.
Ia pun mengapresiasi seluruh stakeholder yakni OPD Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, Penyuluh KB, Puskesmas, TPK, kader kesehatan dan masyarakat atas peran serta dalam melakukan integrasi penurunan prevalensi stunting.
“Saya mengajak seluruh stakeholder terus bersinergi dan kedepan kita harus pertahankan angka 12.4 karena angka stunting ini dinamis dan fluktuatif. Meskipun tren penurunan ini baik, Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk menekan kasus stunting demi mewujudkan generasi berkualitas dengan berbagai upaya penaganan kelompok beresiko dan rentan,” kata Danang, Jumat, 7 Juni 2024.
Lebih lanjut, Danang mengimbau seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat untuk menyukseskan gerakan intervensi pencegahan stunting yang dilaksanakan bulan Juni 2024 ini.
“Mari kita sukseskan bersama Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan Sleman Zero Stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3AP2KB Sleman, Muhammad Daroji dalam laporannya mengatakan herakan ini bertujuan meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu dan mendetekesi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri, dilanjutkan pemberian edukasi pencegahan stunting, dan segera melakukan tindakan intervensi pada sasaran bermasalah gizi yang telah diverifikasi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Masa pelaksanaan Intervensi serentak yang pendek membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045,” tandasnya.****