Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogya Terima Bantuan CSR Bank BPD DIY Sebesar Rp 710 Juta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot Yogya Terima Bantuan CSR Bank BPD DIY Sebesar Rp 710 Juta
Serah terima bantuan program CSR secara simbolis dari Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad (kiri) kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto (kanan) di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa, 25 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD DIY senilai Rp 710 juta.

Agenda tersebut bertujuan untuk menguatkan komitmen bersama dan kerjasama berkelanjutan antar semua pemangku kepentingan untuk keberhasilan program pembangunan Kota Yogya yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu kegiatan ini sebagi upaya percepatan perwujudan transformasi Pembangunan Kota Yogyakarta yang mendukung viso Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Program CSR bertajuk Gandeng Gendong PT BPD DIY Tahun 2024 lebih tepatnya dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Purbayan dan renovasi balai pertemuan warga di Kelurahan Prawirodirjan serta Kelurahan Muja Muju dengan jumlah renovasi tiga balai pertemuan.

Program ini juga menyasar pada penguatan ekonomi masyarakat berupa dukungan pengadaan sarana, prasarana pasar dan peralatan penunjang keamanan pasar sentul serta pengembangan pasar rakyat musium perjuangan Kemantren Mergangsan, peningkatan kualitas pendidikan berupa bantuan pengadaan sarana prasarana PAUD di Kelurahan Pakuncen, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup terkait pengelolaan sampah.

Adapun nilai bantuan CSR tersebut dialokasikan untuk empat kategori, yaitu Bidang Sosial sebesar Rp 103.332.000 yang dipergunakan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 20 juta dan renovasi Balai Pertemuan Warga sejumlah Rp 83.332.000; Bidang Pendidikan sejumlah Rp 15 juta berupa pengadaan sarana prasarana PAUD; Bidang Ekonomi sebesar Rp 237.768.000 berupa pengadaan sarana prasarana pengembangan pasar rakyat; Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp 359.900.000 untuk aktifasi dan pengembangan forum bank sampah sejumlah Rp 102.450.000, pengembangan laboratorium pengelolaan sampah berkarbonasi sejumlah Rp 151.450.000, dan penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah TPS3R sejumlah Rp 100 juta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyampaikan, kolaborasi pelaku usaha dan Pemkot Yogya sejalan dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan TSLP, di mana pelaku dunia usaha berkewajiban untuk berkomitmen dan berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi pelaku dunia sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa setiap Badan Usaha (BUMN/BUMD) memiliki tanggungjawab untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial.

Menurutnya, program CSR dari Bank BPD DIY ini membantu Pemkot Yogya untuk peningkatan kualitas di berbagai sektor. Hal ini mengingat Kota Yogya sebagai wajah dari Provinsi DIY yang mempunyai peranan penting untuk menggaet wisatawan.

Tentunya dengan status tersebut Kota Yogya perlu melalukan perbaikan secara terus menerus baik itu di sektor pariwisata, pendidikan, dan perekonomian. Namun di balik itu semua bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogya, serta meningkatkan pendapatan masyarakat bawah.

“Yang pasti apa yang dilakukan Bank BPD DIY melalui program CSR-nya membantu kepentingan-kepentingan yang menjadi tanggungjawab kami di Koya Yogyakarta,” kata Sugeng, Selasa (25/6).

“TSLP ini merupakan hak prerogratif semua perusahaan. Namun banyak dibawa ke kepentingan Kota. Artinya dintara hak dan kewenangan Bank BPD DIY, secara penuh kesadaran dikembalikan untuk membantu permasalahan di Kota Yogya,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025