Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Salurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 1.898 Pekerja Rentan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot Yogyakarta Salurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 1.898 Pekerja Rentan
Penyerahan secara simbolis penerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemkot Yogya terhadap pekerja rentan di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

 

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan yang berada di wilayahnya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menyebutkan sebanyak 1.898 pekerja rentan menerima manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan total biaya Rp 63.772.800 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disandingkan dengan data kependudukan di Disdukcapil, ditemukan jumlah pekerja rentan sebanyak 2.552 orang. Berdasarkan Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan dari hasil Kajian Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), diperoleh data 1.898 orang pekerja rentan yang didaftarkan dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama dua bulan pada Anggaran Perubahan Tahun 2024,” kata Maryustion, Senin, 2 Desember 2024.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta dalam memfasilitasi kelompok pekerja rentan atau pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki risiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim, dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Adapun bentuk bantuannya berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK sendiri merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Sedangkan JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Dapat diartikan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, sehingga mereka dan keluarga dapat hidup lebih tenang, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja rentan dalam bekerja, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pekerja rentan.

“Berangkat dari itu semua, warga Kota Yogyakarta yang masuk dalam kategori pekerja rentan menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta untuk difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya per bulan Rp 16.800 (per orang),” jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025