Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Salurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 1.898 Pekerja Rentan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot Yogyakarta Salurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 1.898 Pekerja Rentan
Penyerahan secara simbolis penerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemkot Yogya terhadap pekerja rentan di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, mengatakan, salah satu upaya perlindungan bagi para pekerja adalah adanya jaminan sosial terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

Sehingga, penting adanya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Nasional, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja.

Juga telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang memberikan arahan yang sangat jelas, bahwa semua pekerja, tanpa terkecuali, harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Instruksi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses dan mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Menurutnya, pekerja rentan dalam menjalankan pekerjaannya mengandung risiko apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja.

Dalam rangka ikut menjamin kesejahteraan sosial bagi segenap pekerja rentan, diperlukan perwujudan rasa aman dan nyaman pada saat bekerja sehari-hari.

Dengan demikian, mereka dapat menerima manfaat dari jaminan sosial, sehingga dapat membantu kesejahteraan mereka dan keluarganya, serta lebih tenang dalam bekerja.

“Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja. Bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Pemkot Yogyakarta, lanjutnya, mendukung sepenuhnya upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja.

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ikut mendorong serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi kepada pimpinan tempat usaha, lembaga, maupun rumah tangga, agar mendaftarkan siapa saja pekerja rentan/pekerja informal di sekitar lingkungannya.

“Hal ini juga merupakan wujud dukungan dari Pemkot untuk gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Dalam gerakan ini, peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau misal pedagang makanan yang sudah menjadi langganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, di lingkungan masyarakat banyak ditemui pekerja rentan yang profesinya berisiko, tetapi mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025