Berita , D.I Yogyakarta
Pemungutan Suara Ulang Tidak Ditetapkan Sebagai Hari Libur, Tingkat Partisipasi Masyarakat Menurun
HARIANE - Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY telah melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) secara serentak pada Sabtu, 24 Februari 2024.
PSU dan PSL itu diadakan karena terdapat berbagai faktor sehingga mengharuskan dilakukan pencoblosan ulang.
Namun, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan PAU dan PSL ini menurun alias tidak sebanyak saat Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan jumlah pemilih yang mengikuti PSU dan PSL rata-rata berkurang.
"Tingkat partisipasi masyarakat (saat PSU dan PSL) menurun dibandingkan pada tanggal 14 Februari [2024] yang lalu," kata Umi Illiyana, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurut Umi, menurunnya angka partisipasi pemilih itu disebabkan jadwal PSU dan PSL tidak ditetapkan sebagai hari libur. Dengan demikian, sebagian masyarakat pemilik hak pilih tetap bekerja dan berhalangan datang ke TPS untuk mengikuti pemilu ulang.
Menurut Umi, penurunan partisipasi itu terlihat di 21 TPS yang menggelar PSU dan PSL. Adapun untuk persentase penurunan berbeda di masing-masing TPS.
"Tiap TPS berbeda-beda, yang tidak datang ke TPS berarti tidak menyalurkan hak pilihnya pada hari tersebut," jelasnya.
Meski demikian, Umi mengungkap gelaran PSU dan PSL berlangsung lancar, tak ada kendala yang dialami oleh masing-masing pengurus di setiap TPS.
Sedangkan untuk hasil PSU dan PSL juga belum dapat dipastikan. Pasalnya masih berlangsung dalam tahap rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan.
"(Gelaran PSU dan PSL) aman dan lancar. PSU dan PSL dalam regulasi hanya bisa dilaksanakan satu kali," tutupnya.****