Berita , D.I Yogyakarta

Pencurian di Kasihan Bantul, Kerugian Capai Puluhan Juta

profile picture Admin
Admin
Pencurian di Kasihan Bantul, Kerugian Capai Puluhan Juta
Konferensi pers Polres Bantul kasus pencurian di Kasihan Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)
>HARIANE - Tiga warga Sumatra teridentifikasi melakukan pencurian di Kasihan Bantul tepatnya di Perum Dalem Ngesti No C6 Dusun Cebongan Dukuh Cungkuk RT 013, Ngestiharjo.
Kedua tersangka pencurian di Kasihan, Bantul berhasil diamankan polisi pada 1 Februari 2023. Sementara satu tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran atau DPO.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, peristiwa pencurian di Kasihan Bantul terjadi pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya.
“Tersangka merupakan spesialis pencurian rumah kosong dan melakukan saat siang hari,” kata Ihsan, Selasa 7 Februari 2023.
Ia menyampaikan, mulanya sekitar pukul 06.30 WIB pemilik rumah berangkat bekerja dan pada pukul 08.30 WIB istri korban bersama asisten rumah tangga pergi dari rumah dengan semua pintu dalam keadaan terkunci.
Saat asisten rumah tangga kembali ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB, ia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka, slot pintu dalam keadaan rusak bekas di buka paksa.
BACA JUGA : Puluhan Orang Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Pelaku Sering Menonton Video Porno
Tak hanya itu, ternyata pintu kamar pemilik rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kamar dalam kondisi acak- acakan.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban antara lain perhiasan, uang tunai serta handphone milik telah raib.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua buah gelang emas seberat 14 gram, tiga buah kalung emas seberat 20 gram, enam buah cincin seberat 12 gram, tiga buah emas batangan seberat 7 gram, satu buah handphone Xiomi Redmi 3S, dan uang tunai sejumlah Rp4,5 juta.
“Kerugian yang dialami korban totalnya Rp65 juta,” terang Ihsan.

Berdasarkan keterangan tersangka pencurian di Kasihan Bantul, perhiasan hasil curian tersebut telah dijual di Pasar Bantul dengan harga Rp30 juta.

“Tersangka menjual perhiasan totalnya Rp30 juta ditambah dengan uang tunai Rp4,5 juta kemudian dibagi tiga orang masing-masing mendapatkan Rp11,5 juta dan sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Keterangan lainnya yang diperoleh kepolisian ialah tersangka pernah melakukan pencurian di wilayah Bantul kurang lebih kali, namun saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Ihsan menambahkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan atribut jaket Grab untuk menyamarkan identitas diri dan menggunakan senjata api untuk menjaga diri.
“Pengakuan sementara senjata api digunakan untuk jaga-jaga dan tersangka belum pernah menggunakan senjata api untuk mengancam atau lainnya. Karena target mereka rumah kosong dan dilakukan soang hari jadi jarang bertemu yang punya rumah,” ujarnya.
Disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, dua tersangka yang telah diamankan Polres Bantul dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.****(Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025