Berita , Pendidikan , Nasional , Artikel
Pendaftaran Akademi Kepolisian 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi
c. Dari segi usia, berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
d. Memiliki tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Pria wajib memiliki tinggi badan setidaknya 165 (seratus enam puluh lima) cm.
2) Sedangkan wanita memiliki tinggi badan setidaknya 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
e. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
f. Calon peserta tidak diperkenankan bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
g. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
h. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
i. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
j. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
k. Wajib membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
l. Wajib membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali,