Berita , Nasional
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Lakukan ini Supaya Dapat
HARIANE - Bagi yang sedang membutuhkan, informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang telah dibuka menjadi hal yang perlu diketahui.
Sebelum mencoba, pastikan dulu memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 supaya kesempatan mendapatkannya semakin besar.
Setelah itu, barulah ikutilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan dijelaskan di sini.
Berikut informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang dibuka pada 20 Mei 2023.
Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53
Dihimpun dari laman resmi Prakerja, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk masyarakat tertentu.
Contohnya yaitu seperti pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, sampai pelaku usaha mikro dan kecil.
Supaya lebih tahu siapa yang menjadi target penerimanya, pahami syarat penerima Kartu Prakerja untuk Gelombang 53 berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tergolong sebagai pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, maupun pelaku usaha mikro dan kecil.