Berita , Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Lakukan ini Supaya Dapat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, ini yang perlu dilakukan. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)

HARIANE - Bagi yang sedang membutuhkan, informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang telah dibuka menjadi hal yang perlu diketahui.

Sebelum mencoba, pastikan dulu memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 supaya kesempatan mendapatkannya semakin besar.

Setelah itu, barulah ikutilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan dijelaskan di sini.

Berikut informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang dibuka pada 20 Mei 2023.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 53

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53,
pendaftar harus berprofesi sebagai ini.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Dihimpun dari laman resmi Prakerja, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk masyarakat tertentu.

Contohnya yaitu seperti pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, sampai pelaku usaha mikro dan kecil.

Supaya lebih tahu siapa yang menjadi target penerimanya, pahami syarat penerima Kartu Prakerja untuk Gelombang 53 berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tergolong sebagai pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, maupun pelaku usaha mikro dan kecil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025