Berita , Nasional
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Telah Dibuka, Segera Lakukan ini Supaya Dapat
Nadhirah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, ini yang perlu dilakukan. (Foto: Instagram/ prakerja.go.id)
4. Tidak berprofesi sebagai ini.
1) Pejabat Negara
2) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3) Aparatur Sipil Negara
4) Tentara Nasional Indonesia
BACA JUGA: 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Menurut Karyawan Google, Job Hunter Wajib Perbaiki Hal-hal Ini
5) Polisi Negara Republik Indonesia
6) Kepala atau perangkat desa
7) Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Berikut adalah langkah-langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 sampai dengan gabung gelombang yang dihimpun dari laman resmi Prakerja.
1. Buka tautan https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.