Berita , Pendidikan

Pendaftaran Kuliah Al Azhar Mesir 2023 Dibuka, Ini Syaratnya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
pendaftaran kuliah Al Azhar Mesir 2023
Pendaftaran kuliah Al Azhar Mesir 2023 dibuka oleh Kemenag. (Foto: Al Azhar)

b.    Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ).

Dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui https://pusiba.com/.

c.    Orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024. 

Bila kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).

Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

Dilansir dari laman NU Jatim, calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar.

Calon mahasiswa dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran kuliah di Al Azhar Mesir.

Baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.

Bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (mu'adalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ ini atau memproses secara langsung dan mandiri.

Serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui Al-Azhar.

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran kuliah Al Azhar Mesir 2023. Semoga membantu. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB