Pendidikan

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022: Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Daftarnya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022: Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Daftarnya
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022: Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Daftarnya
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Dalam pelaksanaan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka tahun 2022, terdapat tiga tahapan yang harus diikuti oleh peserta, yaitu seleksi administrasi, seleksi substantif, dan seleksi wawancara.
BACA JUGA : Info Beasiswa Kuliah 2022: LOTTE Beasiswa Juara 2022 Season 4, Total Beasiswa Sebesar 500 Juta Rupiah!

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka
Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka, berikut cara pendaftaran. (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)
1. Buka laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
4. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025