Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022: Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Daftarnya
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)9. Menandatangani pakta integritas10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.Dalam pelaksanaan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka tahun 2022, terdapat tiga tahapan yang harus diikuti oleh peserta, yaitu seleksi administrasi, seleksi substantif, dan seleksi wawancara.
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka, berikut cara pendaftaran. (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)1. Buka laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id.2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).4. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.