Berita , Nasional

Penembakan di Kantor Pusat MUI, Polisi: Tersangka Sempat Tak Diizinkan Bertemu Ketua karena Hal ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Penembakan di Kantor Pusat MUI
Berikut informasi dari pihak kepolisian terkait dengan insiden penembakan di Kantor Pusat MUI. (Ilustrasi: Pexels/ Jannis Rosenthal)

HARIANE - Penembakan di Kantor Pusat MUI membuat heboh publik karena ternyata menjatuhkan korban.

Menurut pernyataan polisi, penembakan di Kantor MUI Pusat ini berawal dari seseorang yang hendak bertemu dengan ketua MUI.

Tak lama setelahnya, insiden penembakan MUI terjadi ketika pelaku melukai petugas keamanan dengan menggunakan senjata air soft gun

Berikut informasi lengkap berdasarkan pernyataan pihak kepolisian mengenai insiden penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat.

Kronologi Penembakan di Kantor Pusat MUI sampai Surat yang Pernah Dikirimkan Tersangka

Menurut pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Karyoto, pada Selasa, 2 Mei 2023 pukul 11.24 WIB, dirinya mendapatkan laporan dari ajudannya bahwa terjadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada awalnya, ada seseorang yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam pintu depan kantor tersebut.

Sesampainya di sana, ia kepada pihak keamanan mengatakan bahwa ingin bertemu dengan Ketua MUI.

Akan tetapi, Pamdal (Pengamanan Dalam) kantor tak mengizinkan dirinya untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Alasannya karena ia tidak menyebutkan kepentingannya, ingin bertemu dengan siapa, dan mengatakan mengenai identitasnya.

Setelah itu, pelaku penembakan MUI langsung mengeluarkan senjata. Karyoto mengunkapkan, setelah melihat gambar senjata dan butiran-butiran pengisi peluru, senjata tersebut berjenis air soft gun.

Ia juga menambahkan bahwa senjata tersebut bukanlah senjata api. Namun, untuk lebih detailnya pihak kepolisian akan memberitahukan lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025