Berita , D.I Yogyakarta
Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Bantul, Untoro 1, Halim 2, Joko 3
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menggelar rapat terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) di Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Untoro-Wahyudi mendapat nomor urut 1, Halim-Aris nomor urut 2 dan pasangan Joko-Rony mendapat nomor urut 3.
Pelaksanaan pengundian nomor urut ini berlangsung di Kantor KPU, Bantul, dipimpin oleh Ketua KPU Bantul Joko Santoso pada Senin, 23, September, 2024.
"Hari ini kita sudah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Joko Santoso.
Mekanisme pengundian nomor urut ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU Bantul.
Setelah mendapatkan antrean nomor urut, masing-masing calon dipersilakan mengambil undian nomor urut dimulai dari pasangan yang mendapatkan nomor antrean terkecil.
Pasangan Untoro-Wahyudi nomor urut 1, pasangan Halim-Aris nomor urut 2 dan pasangan Joko-Rony mendapat nomor urut 3. Nomor urut cawabup dan cawagub itu kemudian ditetapkan oleh KPU sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Nomor 462 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2204.
Adapun dalam pengundian nomor urut ini dihadiri oleh masing-masing pendukung beserta partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Acara tersebut diakhiri dengan deklarasi Pilkada damai oleh ketiga pasangan calon.****