Berita
Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 Jadi yang Terbanyak Sepanjang Sejarah
HARIANE – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kalau jumlah pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Istilah Amicus Curiae sendiri mulai banyak diperbincangkan publik setelah ketum PDI Perjuangan Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Lantas, apa itu Amicus Curiae dan sejauh mana keterlibatan seseorang yang menyandang status tersebut dalam sebuah perkara di MK?
Dilansir dari situs resmi MK, Amicus Curiae merupakan istilah latin yang artinya Sahabat Pengadilan atau Friends of The Court.
Amicus Curiae adalah pihak yang memiliki perhatian khusus terhadap suatu perkara yang sedang ditangani oleh pengadilan.
Dan keterlibatan Amicus Curiae dalam suatu perkara hanya sebatas memberikan opini terhadap perkara tersebut.
Yang perlu diketahui, tindak lanjut atas Amicus Curiae menjadi otoritas hakim sepenuhnya untuk dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan dalam memutus suatu perkara.
Ada 48 Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024
Menurut data yang dirilis oleh MK per 19 April 2024, sedikitnya terdapat 48 pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024.
Pengajuan Amicus Curiae tersebut dilakukan dilakukan berbagai cara, mulai dari mengirimkan e-mail, POS ataupun menyampaikan langsung ke perwakilan MK.
Meskipun pengajuan dari sejumlah tokoh maupun elemen masyarakat terus bergulir, namun Majelis Hakim sepakat kalau Amicus Curiae yang dipertimbangkan adalah yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono menyatakan bahwa aturan tersebut sudah sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu.