Berita , D.I Yogyakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta

profile picture Andi May
Andi May
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta
Jajaran Polres Bantul mengagalkan peredaran obat-obatan terlarang dari empat orang tersangka. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Seorang pembeli dan tiga pengedar obat terlarang di Bantul berhasil ditangkap Jajaran Polres Bantul.

Tiga orang pengedar obat terlarang itu berinisial MAQ, H, dan S bersarang di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan HEC merupakan pembeli barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial MAQ.

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo mengungkapkan sebelumnya pihaknya mengamankan MAQ dan HEC kedapatan telah melakukan transaksi jual beli obat terlarang itu, Senin, 7 Agustus 2023.

"MAQ merupakan warga Banguntapan Bantul telah menjual pil putih berlambang Y kepada HEC dengan ditemukan tujuh buah plastik klip bening dengan 700 butir obat terlarang," ujar Wahyu saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat 25 Agustus 2023.

Pengakuan MAQ, barang haram itu diperoleh dari pemilik akun Facebook "Depress Andep Real" yang di beli secara online.

Usai menangkap MAQ dan HEC, kepolisian kembali mengamankan dua orang pengedar obat-obatan terlarang itu berinizial H dan S.

"H merupakan pemilik atau bandar dari obat-obatan terlarang itu dengan mempkerjakan S sebagai pengirim dan pembungkus," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian menemukan 230.950 butir obat terlarang yang siap edar dan barang bukti lainnya.

"Satu unit telepon genggam, satu unit printer, dua rol paper, satu tape cutter, lima lakban, dan satu gunting serta ratusan ribu pil terlarang dengan berbagai merek," jelasnya.

Obat-obatan itu, lanjut Wahyu Aji, dikemas dalam plastik bening dan toples putih yang selanjutkan akan dipaketkan dan dikirim ke pemesan.

"Obat terlarang  yang kami amankan diantaranya, Trihexyphenidyl, Hexmer 2, Dolgesik, dan Tramadol yang kami dapatkan dari dua orang pengedar," jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB