Berita , D.I Yogyakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta

profile picture Andi May
Andi May
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta
Jajaran Polres Bantul mengagalkan peredaran obat-obatan terlarang dari empat orang tersangka. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Seorang pembeli dan tiga pengedar obat terlarang di Bantul berhasil ditangkap Jajaran Polres Bantul.

Tiga orang pengedar obat terlarang itu berinisial MAQ, H, dan S bersarang di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan HEC merupakan pembeli barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial MAQ.

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo mengungkapkan sebelumnya pihaknya mengamankan MAQ dan HEC kedapatan telah melakukan transaksi jual beli obat terlarang itu, Senin, 7 Agustus 2023.

"MAQ merupakan warga Banguntapan Bantul telah menjual pil putih berlambang Y kepada HEC dengan ditemukan tujuh buah plastik klip bening dengan 700 butir obat terlarang," ujar Wahyu saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat 25 Agustus 2023.

Pengakuan MAQ, barang haram itu diperoleh dari pemilik akun Facebook "Depress Andep Real" yang di beli secara online.

Usai menangkap MAQ dan HEC, kepolisian kembali mengamankan dua orang pengedar obat-obatan terlarang itu berinizial H dan S.

"H merupakan pemilik atau bandar dari obat-obatan terlarang itu dengan mempkerjakan S sebagai pengirim dan pembungkus," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian menemukan 230.950 butir obat terlarang yang siap edar dan barang bukti lainnya.

"Satu unit telepon genggam, satu unit printer, dua rol paper, satu tape cutter, lima lakban, dan satu gunting serta ratusan ribu pil terlarang dengan berbagai merek," jelasnya.

Obat-obatan itu, lanjut Wahyu Aji, dikemas dalam plastik bening dan toples putih yang selanjutkan akan dipaketkan dan dikirim ke pemesan.

"Obat terlarang  yang kami amankan diantaranya, Trihexyphenidyl, Hexmer 2, Dolgesik, dan Tramadol yang kami dapatkan dari dua orang pengedar," jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025
Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025