Berita , D.I Yogyakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta

profile picture Andi May
Andi May
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta
Jajaran Polres Bantul mengagalkan peredaran obat-obatan terlarang dari empat orang tersangka. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Seorang pembeli dan tiga pengedar obat terlarang di Bantul berhasil ditangkap Jajaran Polres Bantul.

Tiga orang pengedar obat terlarang itu berinisial MAQ, H, dan S bersarang di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan HEC merupakan pembeli barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial MAQ.

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo mengungkapkan sebelumnya pihaknya mengamankan MAQ dan HEC kedapatan telah melakukan transaksi jual beli obat terlarang itu, Senin, 7 Agustus 2023.

"MAQ merupakan warga Banguntapan Bantul telah menjual pil putih berlambang Y kepada HEC dengan ditemukan tujuh buah plastik klip bening dengan 700 butir obat terlarang," ujar Wahyu saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat 25 Agustus 2023.

Pengakuan MAQ, barang haram itu diperoleh dari pemilik akun Facebook "Depress Andep Real" yang di beli secara online.

Usai menangkap MAQ dan HEC, kepolisian kembali mengamankan dua orang pengedar obat-obatan terlarang itu berinizial H dan S.

"H merupakan pemilik atau bandar dari obat-obatan terlarang itu dengan mempkerjakan S sebagai pengirim dan pembungkus," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian menemukan 230.950 butir obat terlarang yang siap edar dan barang bukti lainnya.

"Satu unit telepon genggam, satu unit printer, dua rol paper, satu tape cutter, lima lakban, dan satu gunting serta ratusan ribu pil terlarang dengan berbagai merek," jelasnya.

Obat-obatan itu, lanjut Wahyu Aji, dikemas dalam plastik bening dan toples putih yang selanjutkan akan dipaketkan dan dikirim ke pemesan.

"Obat terlarang  yang kami amankan diantaranya, Trihexyphenidyl, Hexmer 2, Dolgesik, dan Tramadol yang kami dapatkan dari dua orang pengedar," jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025