Berita , D.I Yogyakarta

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : Masih di Bawah Umur

profile picture Pandu S
Pandu S
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : Masih di Bawah Umur
Polisi dan Warga Setempat Mengevakuasi Korban Laka di JJLS Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Polsek Tepus)

HARIANE - Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak dua pengendara motor hingga berujung meninggal dunia di Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) Gunungkidul pada Senin, (16/9/2024) lalu saat ini tidak ditahan polisi. Diketahui, pengemudi mobil tersebut berinisial RE (17) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Kejadian kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan bermobil merek Fortuner dengan nomor polisi AB 123 DO dan sepeda Motor Yamaha Vega B 6398 BGR di JJLS, tepatnya di pertigaan Cangsewu Gesing 2, Kalurahan Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, Senin (16/9/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB. 

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Ngadiman (65) meninggal di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Rubinah (60) yang pada saat itu membonceng kritis akibat mengalami luka berat, hingga pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wonosari setelah mendapatkan penanganan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan, saat ini pengemudi Fortuner tersebut tidak ditahan. Hal ini dilakukan dengan alasan usianya yang masih di bawah umur.

"Tidak kami tahan karena sopir masih anak, sementara hanya wajib lapor, sesuai dengan undang-undang peradilan anak," kata Darmadi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Meski demikian, lanjut Darmadi, proses hukum dipastikan terus berlanjut. Adapun mobil Fortuner yang mengalami kecelakaan masih diamankan di Mapolres Gunungkidul.

Diketahui, pengemudi Fortuner tersebut berniat untuk pulang setelah liburan di Pantai Jungwok, Gunungkidul. Saat melintasi JJLS, remaja tersebut mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

"Mengenai kondisi sopir mengantuk atau tidak, masih dalam penyelidikan, dari keterangan yang kami dapatkan pemotor tidak menyalakan lampu sen ketika hendak berbelok ke kanan," jelasnya. 

"Terlihat dari bekas benturan pada body depan mobil yang melaju kencang dane menabrak belakang motor korban," tambahnya.

Darmadi juga menjelaskan, bahwa pengemudi Fortuner tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun nekat mengemudikan kendaraan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB