Berita , D.I Yogyakarta

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : Masih di Bawah Umur

profile picture Pandu S
Pandu S
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : Masih di Bawah Umur
Polisi dan Warga Setempat Mengevakuasi Korban Laka di JJLS Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Polsek Tepus)

HARIANE - Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak dua pengendara motor hingga berujung meninggal dunia di Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) Gunungkidul pada Senin, (16/9/2024) lalu saat ini tidak ditahan polisi. Diketahui, pengemudi mobil tersebut berinisial RE (17) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Kejadian kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan bermobil merek Fortuner dengan nomor polisi AB 123 DO dan sepeda Motor Yamaha Vega B 6398 BGR di JJLS, tepatnya di pertigaan Cangsewu Gesing 2, Kalurahan Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, Senin (16/9/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB. 

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Ngadiman (65) meninggal di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Rubinah (60) yang pada saat itu membonceng kritis akibat mengalami luka berat, hingga pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wonosari setelah mendapatkan penanganan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan, saat ini pengemudi Fortuner tersebut tidak ditahan. Hal ini dilakukan dengan alasan usianya yang masih di bawah umur.

"Tidak kami tahan karena sopir masih anak, sementara hanya wajib lapor, sesuai dengan undang-undang peradilan anak," kata Darmadi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Meski demikian, lanjut Darmadi, proses hukum dipastikan terus berlanjut. Adapun mobil Fortuner yang mengalami kecelakaan masih diamankan di Mapolres Gunungkidul.

Diketahui, pengemudi Fortuner tersebut berniat untuk pulang setelah liburan di Pantai Jungwok, Gunungkidul. Saat melintasi JJLS, remaja tersebut mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

"Mengenai kondisi sopir mengantuk atau tidak, masih dalam penyelidikan, dari keterangan yang kami dapatkan pemotor tidak menyalakan lampu sen ketika hendak berbelok ke kanan," jelasnya. 

"Terlihat dari bekas benturan pada body depan mobil yang melaju kencang dane menabrak belakang motor korban," tambahnya.

Darmadi juga menjelaskan, bahwa pengemudi Fortuner tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun nekat mengemudikan kendaraan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025