Berita , Jateng

Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
HARIANE - Baru-baru ini terjadi sebuah insiden Pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat gempar masyarakat sekitar Kawasan Indraprasta.
Kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta tersebut belum diketahui penyebab pastinya, namun pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti. Karena kejadian tersebut termasuk kedalam tindak kriminal yang dapat membahayakan nyawa seseorang.
Dilansir dari akun Instagram Humas Polrestabes Semarang, 3 Juni 2022 mengenai unggahan foto press release pihak Kapolrestabes Semarang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat heboh masyarakat.
Dalam keterangan unggahan akun @humasrestabessmg tersebut tertulis,
“Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam hal ini diwakilkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin jalannya Press Release Kasus Pengeroyokan di SPBU Indraprasta (02/06)”.
Dari hal tersebut diketahui apabila Polrestabes Semarang menggelar press release terkait kejadian pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta, karena hal tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana yang melakukan kekerasan terhadap orang yang sampai mengakibatkan luka.
BACA JUGA : Profil Jang Nara, Aktris Korea Selatan Terlihat Awet Muda di Usia 41 Tahun dan Akan Segera Menikah
Serta merupakan upaya tindak lanjut setelah menerima laporan dari korban, dengan dasar laporan LP/B/330/V/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG / POLDA JATENG, tanggal 29 Mei 2022.
Kurang dari waktu 24 jam, penyelidikan dari pihak Polrestabes Semarang pun dimulai serta para pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap.

Keterangan Polrestabes Semarang dalam Press Release kasus Pengeroyokan di SPBU Indraprasta :

Menurut keterangan Polrestabes Semarang, awal kejadian pengeroyokan di SPBU Indraprasta yakni pada hari Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Di mana sang korban (Rafi Rahmad F) sedang nongkrong di daerah sampangan bersama temannya atau yang menjadi saksi pengeroyokan (BS).
Saat pukul 03.00 WIB, korban diajak (BS) menjemput teman perempuannya di depan Pom Bensin Indraprasta. Kemudian mereka berboncengan naik sepeda motor menuju ke Pom Bensin tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025