Berita , Jateng
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
Syarifatun
Pengeroyokan di SPBU Indraprasta, Berikut Keterangan Dari Kapolrestabes Semarang
HARIANE - Baru-baru ini terjadi sebuah insiden Pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat gempar masyarakat sekitar Kawasan Indraprasta.
Kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta tersebut belum diketahui penyebab pastinya, namun pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti. Karena kejadian tersebut termasuk kedalam tindak kriminal yang dapat membahayakan nyawa seseorang.
Dilansir dari akun Instagram Humas Polrestabes Semarang, 3 Juni 2022 mengenai unggahan foto press release pihak Kapolrestabes Semarang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Indraprasta yang sempat membuat heboh masyarakat.
Dalam keterangan unggahan akun @humasrestabessmg tersebut tertulis,
“Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam hal ini diwakilkan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin jalannya Press Release Kasus Pengeroyokan di SPBU Indraprasta (02/06)”.
Dari hal tersebut diketahui apabila Polrestabes Semarang menggelar press release terkait kejadian pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta, karena hal tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana yang melakukan kekerasan terhadap orang yang sampai mengakibatkan luka.
BACA JUGA : Profil Jang Nara, Aktris Korea Selatan Terlihat Awet Muda di Usia 41 Tahun dan Akan Segera MenikahSerta merupakan upaya tindak lanjut setelah menerima laporan dari korban, dengan dasar laporan LP/B/330/V/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG / POLDA JATENG, tanggal 29 Mei 2022. Kurang dari waktu 24 jam, penyelidikan dari pihak Polrestabes Semarang pun dimulai serta para pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap.