Artikel

Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
HARIANE – Pengertian Takhbib dalam Islam sebaiknya diketahui oleh pasangan suami istri karena hal tersebut berpotensi merusak rumah tangga.
Pengertian Takhbib mulai banyak dicari oleh masyarakat setelah suami food blogger Tasyi Athasyia yaitu Syech Zaki sempat menyinggung hal tersebut.
Lantas, apa pengertian Takhbib dalam agama Islam? Apa sajakah dalil shahih yang menjelaskan betapa bahayanya Takhbib? Berikut ulasannya.

Pengertian Takhbib dalam Islam

Istilah Takhbib mulai hangat di perbincangkan usai kata tersebut sempat dibahas oleh Syech Zaki dalam salah satu video di Youtube Tasyi Athasyia.
Secara harfiah, Takhbib berarti menipu, memperdaya atau merusak. Pengertian Takhbib adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan cara menipu, memperdaya dan merusak supaya rumah tangga orang lain hancur.
BACA JUGA : Profil Syech Zaki Suami Tasyi Athasyia yang Disorot Karena Sikap Bijak Saat Klarifikasi Bela Istri, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Takhbib dapat juga diartikan sebagai provokasi pihak ketiga agar istri menggugat cerai suaminya dengan tujuan agar ia bisa menikahi perempuan tersebut.
Provokasi bisa dilakukan dengan cara pihak ketiga menyudutkan dan memandang buruk perilaku sang suami kepada istrinya entah secara langsung (lisan) ataupun melalui pesan singkat.
Dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Abi Dawud di jelaskan Takhbib merupakan langkah awal dari hancurnya rumah tangga seseorang akibat adanya pihak ketiga.

Ancaman Bagi Pelaku Takhbib

Dilansir dari laman Nu Online, Kata Takhbib dapat ditemukan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud yang bunyinya :
pengertian takhbib
Hadits riwayat Abu Dawud terkait bahaya takhbib. (Nu Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Kamis, 24 April 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 24 April 2025
Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Mudahkan Akses, Dinas Kominfo Kulon Progo Perluas Jaringan Internet

Kamis, 24 April 2025
Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025