Artikel

Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
HARIANE – Pengertian Takhbib dalam Islam sebaiknya diketahui oleh pasangan suami istri karena hal tersebut berpotensi merusak rumah tangga.
Pengertian Takhbib mulai banyak dicari oleh masyarakat setelah suami food blogger Tasyi Athasyia yaitu Syech Zaki sempat menyinggung hal tersebut.
Lantas, apa pengertian Takhbib dalam agama Islam? Apa sajakah dalil shahih yang menjelaskan betapa bahayanya Takhbib? Berikut ulasannya.

Pengertian Takhbib dalam Islam

Istilah Takhbib mulai hangat di perbincangkan usai kata tersebut sempat dibahas oleh Syech Zaki dalam salah satu video di Youtube Tasyi Athasyia.
Secara harfiah, Takhbib berarti menipu, memperdaya atau merusak. Pengertian Takhbib adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan cara menipu, memperdaya dan merusak supaya rumah tangga orang lain hancur.
BACA JUGA : Profil Syech Zaki Suami Tasyi Athasyia yang Disorot Karena Sikap Bijak Saat Klarifikasi Bela Istri, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Takhbib dapat juga diartikan sebagai provokasi pihak ketiga agar istri menggugat cerai suaminya dengan tujuan agar ia bisa menikahi perempuan tersebut.
Provokasi bisa dilakukan dengan cara pihak ketiga menyudutkan dan memandang buruk perilaku sang suami kepada istrinya entah secara langsung (lisan) ataupun melalui pesan singkat.
Dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Abi Dawud di jelaskan Takhbib merupakan langkah awal dari hancurnya rumah tangga seseorang akibat adanya pihak ketiga.

Ancaman Bagi Pelaku Takhbib

Dilansir dari laman Nu Online, Kata Takhbib dapat ditemukan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud yang bunyinya :
pengertian takhbib
Hadits riwayat Abu Dawud terkait bahaya takhbib. (Nu Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025