Artikel

Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
HARIANE – Pengertian Takhbib dalam Islam sebaiknya diketahui oleh pasangan suami istri karena hal tersebut berpotensi merusak rumah tangga.
Pengertian Takhbib mulai banyak dicari oleh masyarakat setelah suami food blogger Tasyi Athasyia yaitu Syech Zaki sempat menyinggung hal tersebut.
Lantas, apa pengertian Takhbib dalam agama Islam? Apa sajakah dalil shahih yang menjelaskan betapa bahayanya Takhbib? Berikut ulasannya.

Pengertian Takhbib dalam Islam

Istilah Takhbib mulai hangat di perbincangkan usai kata tersebut sempat dibahas oleh Syech Zaki dalam salah satu video di Youtube Tasyi Athasyia.
Secara harfiah, Takhbib berarti menipu, memperdaya atau merusak. Pengertian Takhbib adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan cara menipu, memperdaya dan merusak supaya rumah tangga orang lain hancur.
BACA JUGA : Profil Syech Zaki Suami Tasyi Athasyia yang Disorot Karena Sikap Bijak Saat Klarifikasi Bela Istri, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Takhbib dapat juga diartikan sebagai provokasi pihak ketiga agar istri menggugat cerai suaminya dengan tujuan agar ia bisa menikahi perempuan tersebut.
Provokasi bisa dilakukan dengan cara pihak ketiga menyudutkan dan memandang buruk perilaku sang suami kepada istrinya entah secara langsung (lisan) ataupun melalui pesan singkat.
Dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Abi Dawud di jelaskan Takhbib merupakan langkah awal dari hancurnya rumah tangga seseorang akibat adanya pihak ketiga.

Ancaman Bagi Pelaku Takhbib

Dilansir dari laman Nu Online, Kata Takhbib dapat ditemukan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud yang bunyinya :
pengertian takhbib
Hadits riwayat Abu Dawud terkait bahaya takhbib. (Nu Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025