Artikel

Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
HARIANE – Pengertian Takhbib dalam Islam sebaiknya diketahui oleh pasangan suami istri karena hal tersebut berpotensi merusak rumah tangga.
Pengertian Takhbib mulai banyak dicari oleh masyarakat setelah suami food blogger Tasyi Athasyia yaitu Syech Zaki sempat menyinggung hal tersebut.
Lantas, apa pengertian Takhbib dalam agama Islam? Apa sajakah dalil shahih yang menjelaskan betapa bahayanya Takhbib? Berikut ulasannya.

Pengertian Takhbib dalam Islam

Istilah Takhbib mulai hangat di perbincangkan usai kata tersebut sempat dibahas oleh Syech Zaki dalam salah satu video di Youtube Tasyi Athasyia.
Secara harfiah, Takhbib berarti menipu, memperdaya atau merusak. Pengertian Takhbib adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan cara menipu, memperdaya dan merusak supaya rumah tangga orang lain hancur.
BACA JUGA : Profil Syech Zaki Suami Tasyi Athasyia yang Disorot Karena Sikap Bijak Saat Klarifikasi Bela Istri, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Takhbib dapat juga diartikan sebagai provokasi pihak ketiga agar istri menggugat cerai suaminya dengan tujuan agar ia bisa menikahi perempuan tersebut.
Provokasi bisa dilakukan dengan cara pihak ketiga menyudutkan dan memandang buruk perilaku sang suami kepada istrinya entah secara langsung (lisan) ataupun melalui pesan singkat.
Dalam kitab Aunul Ma’bud Syarah Abi Dawud di jelaskan Takhbib merupakan langkah awal dari hancurnya rumah tangga seseorang akibat adanya pihak ketiga.

Ancaman Bagi Pelaku Takhbib

Dilansir dari laman Nu Online, Kata Takhbib dapat ditemukan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud yang bunyinya :
pengertian takhbib
Hadits riwayat Abu Dawud terkait bahaya takhbib. (Nu Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Kamis, 02 Mei 2024 10:23 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Kamis, 02 Mei 2024 09:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Rabu, 01 Mei 2024 22:42 WIB
Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 01 Mei 2024 22:17 WIB
Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB