Berita , Nasional

Pengesahan UU Kesehatan Ditolak 2 Fraksi di DPR RI, ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengesahan UU Kesehatan
Ini alasan Demokrat dan PKS tolak pengesahan UU Kesehatan. (Unsplash/Scott Graham)

HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan ditolak oleh dua fraksi di DPR RI karena dianggap memiliki sejumlah persoalan mendasar.

Dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan jadi undang-undang tersebut yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai PKS.

Jauh sebelum disahkan, banyak masyarakat terutama dari tenaga medis yang secara terang-terangan menolak RUU Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan nakes tersebut.

Meskipun masih menuai berbagai pro kontra, namun DPR RI akhirnya mengesahkan UU Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023 di Senayan.

Alasan Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan

Penolakan pengesahan UU Kesehatan rupanya tak hanya berasal dari masyarakat. Tercatat ada dua fraksi di DPR RI yang menolak RUU tersebut.

Berdasarkan informasi dari DPR RI, penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.

pengesahan UU Kesehatan
Jokowi berharap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU bisa tingkatkan pelayanan kesehatan. (Instagram/Jokowi)

Dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan, Dede menyebutkan tiga alasan partai Demokrat tolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya yaitu :

1.       Pemerintah menghapus peningkatan anggaran kesehatan atau mandatory spending. Hal ini dinilai bisa menghambat peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal pemerintah memiliki target untuk mencapai tingkat indeks manusia atau IPM sebesar 75,54% pada 2024 nanti. Sementara ini pada tahun 2022, tingkat IPM masih dibawah target, yaitu 72,91%.

2.       Demokrat menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan. Demokrat berharap supaya seluruh dokter Indonesia diberikan pengakuan dan kesempatan yang setara dalam pengembangan karir.

3.       Fraksi Demokrat juga menilai kalau prosess penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan terkesan terburu-buru.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB