Berita , Nasional

Pengesahan UU Kesehatan Ditolak 2 Fraksi di DPR RI, ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengesahan UU Kesehatan
Ini alasan Demokrat dan PKS tolak pengesahan UU Kesehatan. (Unsplash/Scott Graham)

HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan ditolak oleh dua fraksi di DPR RI karena dianggap memiliki sejumlah persoalan mendasar.

Dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan jadi undang-undang tersebut yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai PKS.

Jauh sebelum disahkan, banyak masyarakat terutama dari tenaga medis yang secara terang-terangan menolak RUU Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan nakes tersebut.

Meskipun masih menuai berbagai pro kontra, namun DPR RI akhirnya mengesahkan UU Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023 di Senayan.

Alasan Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan

Penolakan pengesahan UU Kesehatan rupanya tak hanya berasal dari masyarakat. Tercatat ada dua fraksi di DPR RI yang menolak RUU tersebut.

Berdasarkan informasi dari DPR RI, penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.

pengesahan UU Kesehatan
Jokowi berharap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU bisa tingkatkan pelayanan kesehatan. (Instagram/Jokowi)

Dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan, Dede menyebutkan tiga alasan partai Demokrat tolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya yaitu :

1.       Pemerintah menghapus peningkatan anggaran kesehatan atau mandatory spending. Hal ini dinilai bisa menghambat peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal pemerintah memiliki target untuk mencapai tingkat indeks manusia atau IPM sebesar 75,54% pada 2024 nanti. Sementara ini pada tahun 2022, tingkat IPM masih dibawah target, yaitu 72,91%.

2.       Demokrat menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan. Demokrat berharap supaya seluruh dokter Indonesia diberikan pengakuan dan kesempatan yang setara dalam pengembangan karir.

3.       Fraksi Demokrat juga menilai kalau prosess penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan terkesan terburu-buru.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025