Berita , Nasional

Pengesahan UU Kesehatan Ditolak 2 Fraksi di DPR RI, ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengesahan UU Kesehatan
Ini alasan Demokrat dan PKS tolak pengesahan UU Kesehatan. (Unsplash/Scott Graham)

HARIANE – Pengesahan UU Kesehatan ditolak oleh dua fraksi di DPR RI karena dianggap memiliki sejumlah persoalan mendasar.

Dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan jadi undang-undang tersebut yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai PKS.

Jauh sebelum disahkan, banyak masyarakat terutama dari tenaga medis yang secara terang-terangan menolak RUU Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan nakes tersebut.

Meskipun masih menuai berbagai pro kontra, namun DPR RI akhirnya mengesahkan UU Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023 di Senayan.

Alasan Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan

Penolakan pengesahan UU Kesehatan rupanya tak hanya berasal dari masyarakat. Tercatat ada dua fraksi di DPR RI yang menolak RUU tersebut.

Berdasarkan informasi dari DPR RI, penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.

pengesahan UU Kesehatan
Jokowi berharap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU bisa tingkatkan pelayanan kesehatan. (Instagram/Jokowi)

Dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan, Dede menyebutkan tiga alasan partai Demokrat tolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya yaitu :

1.       Pemerintah menghapus peningkatan anggaran kesehatan atau mandatory spending. Hal ini dinilai bisa menghambat peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal pemerintah memiliki target untuk mencapai tingkat indeks manusia atau IPM sebesar 75,54% pada 2024 nanti. Sementara ini pada tahun 2022, tingkat IPM masih dibawah target, yaitu 72,91%.

2.       Demokrat menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan. Demokrat berharap supaya seluruh dokter Indonesia diberikan pengakuan dan kesempatan yang setara dalam pengembangan karir.

3.       Fraksi Demokrat juga menilai kalau prosess penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan terkesan terburu-buru.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025