Berita , Jabar
Penggagalan Aksi Remaja Tawuran di Depok oleh Polisi, Bukan Pertama Kali Terjadi
HARIANE - Penggagalan aksi remaja tawuran di Depok Jawa Barat oleh pihak kepolisian terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2023.
Dalam penggagalan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa remaja di wilayah Depok yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain beserta dengan barang buktinya.
Beberapa hari sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi serupa. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Penggagalan Aksi Remaja Tawuran di Depok oleh Polisi, Juga Terjadi 2 Hari Sebelumnya
Sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram @kp.lio, disebutkan bahwa pihak Tim Patroli Perintis Kota Depok berhasil mengamankan beberapa anak tanggung atau remaja di Kampung Lio Depok (RT 4 dan 5, RW 19) yang hendak lancarkan aksi tawuran dengan kelompok lain Minggu, 4 Mei sekira pukul 2 dini hari.
"Pukul 02:00 Anak" tanggung ingin melakukan aksi tawuran oleh kelompak lain .langsung di tindak oleh Tim Perintis Kota Depok dengan sejumlah barang bukti yg di amankan. Lokasi Rt5&4 Rw19 kp.lio depok," tulis keterangan unggahan.
Dalam video, beberapa anak yang berhasil diamankan diberi pengarahan dan nasihat oleh Tim Patroli Perintis Kota Depok. Orang tua dari anak-anak tersebut juga dihadirkan.
"Nggak ada manfaatnya. Mengancam jiwamu iya. Mengancam jiwa orang lain, iya. Jiwa kamu jiwa pembunuh kalo udah pegang itu sajam sajam itu," terang salah satu polisi.
Dalam penggagalan aksi remaja tawuran di Depok ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa clurit, pedang, tongkat golf, dan golok seperti nampak dalam unggahan foto. Namun, beberapa barang bukti tersebut tidak semuanya diamankan di lokasi.
Berdasar video yang diunggah di Instagram Story akun ini, salah seorang anak berinisial R disebut masih menyimpan senjata tajam sehingga pihak kepolisian bersama R mendatangi tempat penyimpanan sajam tersebut untuk melakukan penyitaan.
Aksi tawuran beberapa remaja yang berhasil digagalkan juga terjadi 2 hari sebelumnya yakni pada Jumat, 2 Juni 2023 sekira pukul 2 dini hari di Jalan Naming Botin RT 01/09, Depok, Pancoran Mas.
Sebagaimana dilansir dari unggahan Polres Depok, dalam pengamanan beberapa remaja yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa clurit dan pedang.