Berita , Jabodetabek , Headline

Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober 2022
Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober 2022
HARIANE - Penghentian siaran TV analog di Jabodetabek dikabarkan Kominfo akan berlaku mulai 5 Oktober 2022.
Sehingga dengan diterapkannya penghentian siaran TV analog di Jabodetabek, warga diharapkan dapat bersiap untuk beralih ke siaran TV Digital. 
Berikut informasi selengkapnya seputar penghentian siaran TV analog di Jabodetabek yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Siaran TV Analog di Jawa Barat Diberhentikan Mulai 30 April 2022, KPID: Bantuan 1 Juta STB Diberikan Pada Warga Pra Sejahtera

Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek

Kominfo RI menjelaskan bahwa, wilayah Jabodetabek kini dianggap sudah siap untuk menerapkan kebijakan siaran TV digital.
Di mana kesiapan tersebut terlihat dari wilayah Jabodetabek yang telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal, yaitu: 

1. Sudah Terdapat Penghentian dan Penggantian Siaran dari Analog ke Digital

Di wilayah Jabodetabek sudah terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
Serta telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Saat ini sudah terdapat 23 stasiun televisi di Jabodetabek yang sudah bermigrasi dari analog ke digital.
Di mana terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan.

2. Infrastruktur Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025