Berita , Jabodetabek , Headline
Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober 2022
Hanna
Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober 2022
HARIANE - Penghentian siaran TV analog di Jabodetabek dikabarkan Kominfo akan berlaku mulai 5 Oktober 2022.
Sehingga dengan diterapkannya penghentian siaran TV analog di Jabodetabek, warga diharapkan dapat bersiap untuk beralih ke siaran TV Digital.
Berikut informasi selengkapnya seputar penghentian siaran TV analog di Jabodetabek yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Siaran TV Analog di Jawa Barat Diberhentikan Mulai 30 April 2022, KPID: Bantuan 1 Juta STB Diberikan Pada Warga Pra Sejahtera