Berita , Jatim

Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 

profile picture Hanna
Hanna
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar 
HARIANE - Laporan aduan warga terkait kasus penipuan arisan online di Bojonegoro baru-baru ini telah diterima Kepolisian resor (Polres) Bojonegoro.
Laporan tindak penipuan arisan online di Bojonegoro pada Kamis, 17 November 2022 tersebut ditujukan kepada pengelola investasi bodong berkedok arisan online berinisial DYP (26).
Pelaku kasus penipuan arisan online di Bojonegoro ini dikabarkan telah kabur dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut informasi selengkapnya seputar penipuan arisan online di Bojonegoro yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi

Kronologi Kasus Penipuan Arisan Online di Bojonegoro

Dilansir dari laman NTMC Polri, Pelaku berinisial DYP (26) diketahui merupakan warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
DYP dilaporkan karena semula berjanji akan mengembalikan uang para anggota arisan online pada 1 November 2022 lalu, namun DYP  justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi aduan tersebut, polisi telah meminta keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Salah satu korban berinisial I (36) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro mengaku dirinya bersama korban yang lainnya membuat laporan ke Polres Bojonegoro karena sudah habis rasa kesabarannya, karena pelaku tidak memiliki itikad baik.
Irul menjelaskan bahwa, jumlah korban anggota arisan yang dirugikan oleh pelaku ada sekitar 200 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar yang dialami keseluruhan korban arisan online.
Di mana sudah sejak akhir bulan Juni mulai terjadi macet dalam proses pembayaran arisan. Mulai dari dicicil, hingga diabaikan sama sekali. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025