Berita , D.I Yogyakarta
Penipuan Modus Lelang Fiktif di Jogja, Tersangka Untung Ratusan Juta
HARIANE - Kasus penipuan modus lelang fiktif di Jogja berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta .
Dalam pengungkapan kasus ini diketahui bahwa pelaku berhasil mengambil keuntungan senilai ratusan juta rupiah dari para korban.
Untuk menjalankan aksinya, tersangka menawarkan kendaraan hasil lelang kepada korban dengan harga yang murah. Berikut informasi selengkapnya.
Kasus Penipuan Modus Lelang Fiktif di Jogja
Dalam konferensi pers yang digelar di aula Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Selasa, 25 Juli 2023, diketahui bahwa kasus penipuan ini terjadi pada 12 Juni 2023 lalu.
Kasubnit X Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan bahwa lokasi dari tindak pidana tersebut terjadi di Teras 2 Malioboro Jalan Mataram, Danurejan, Yogyakarta.
Mulanya, tersangka yang berinisial BS (56) menawarkan kendaraan hasil lelang kepada korban dengan harga yang murah.
“Kepada korban, tersangka menawarkan mobil dan sepeda motor hasil lelang dari kantor MA (Mahkamah Agung) dengan harga murah kepada korban," ungkapnya.
Korban yang tertarik kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
Namun alih-alih menerima kendaraan seperti yang dijanjikan, ia malah menjadi korban penipuan.
Sementara uang yang disetorkan oleh korban sudah habis digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Adapun total kerugian yang diderita korban akibat penipuan ini yaitu sebesar Rp 47.700.000.