Berita

Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini
Produk coklat Kinder Joy diperbolehkan untuk beredar kembali. (Foto: Situs Kinder Indonesia)
HARIANE – Peredaran produk coklat Kinder Joy beberapa waktu yang lalu sempat dihentikan lantaran dugaan tercemar bakteri Salmonella yang berbahaya bagi kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Badan POM RI telah melakukan penyelidikan terhadap produk coklat Kinder Joy yang dijual di wilayah Indonesia.
Berikut informasi lengkap mengenai penjelasan terbaru dari Badan POM terkait hasil penyelidikan terhadap coklat Kinder Joy, dikutip dari keterangan dalam laman situs resmi Badan POM RI.

Penjelasan Badan POM RI terkait peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia.

BACA JUGA : 5 Bahaya Bakteri Salmonella yang Jadi Penyebab Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran Beberapa Negara dan Cara Mencegah Infeksinya
Dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 28 April 2022 tersebut diketahui bahwa pada tanggal 11 April 2022 lalu BPOM telah memberikan pernyataan resmi mengenai penarikan produk coklat merk Kinder di beberapa Uni Eropa.
Kemudian Badan POM melakukan penyelidikan dengan cara sampling secara acak di wilayah Indonesia terhadap tiga produk coklat asal Belgia, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
Hasil dari pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan bahwa ketiga produk coklat yang beredar di wilayah Indonesia tersebut negatif cemaran bakteri Salmonella, atau aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangan resmi tersebut juga tertulis bahwa produk coklat Kinder Joy yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM RI. Produk tersebut tersebar di 77 negara, Indonesia tidak termasuk dalam salah satunya.
Informasi tersebut berdasarkan pada laporan dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022 yang lalu.
Badan POM juga menyatakan bahwa peredaran tiga produk coklat yang meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls tersebut diperbolehkan kembali.
Diperbolehkannya produk Kinder Joy beredar kembali mengacu pada hasil analisis resiko terhadap keamanan pangan dari produk tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025