Berita

Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini
Produk coklat Kinder Joy diperbolehkan untuk beredar kembali. (Foto: Situs Kinder Indonesia)
HARIANE – Peredaran produk coklat Kinder Joy beberapa waktu yang lalu sempat dihentikan lantaran dugaan tercemar bakteri Salmonella yang berbahaya bagi kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Badan POM RI telah melakukan penyelidikan terhadap produk coklat Kinder Joy yang dijual di wilayah Indonesia.
Berikut informasi lengkap mengenai penjelasan terbaru dari Badan POM terkait hasil penyelidikan terhadap coklat Kinder Joy, dikutip dari keterangan dalam laman situs resmi Badan POM RI.

Penjelasan Badan POM RI terkait peredaran coklat Kinder Joy di Indonesia.

BACA JUGA : 5 Bahaya Bakteri Salmonella yang Jadi Penyebab Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran Beberapa Negara dan Cara Mencegah Infeksinya
Dalam keterangan yang diunggah pada Kamis, 28 April 2022 tersebut diketahui bahwa pada tanggal 11 April 2022 lalu BPOM telah memberikan pernyataan resmi mengenai penarikan produk coklat merk Kinder di beberapa Uni Eropa.
Kemudian Badan POM melakukan penyelidikan dengan cara sampling secara acak di wilayah Indonesia terhadap tiga produk coklat asal Belgia, yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
Hasil dari pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan bahwa ketiga produk coklat yang beredar di wilayah Indonesia tersebut negatif cemaran bakteri Salmonella, atau aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangan resmi tersebut juga tertulis bahwa produk coklat Kinder Joy yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM RI. Produk tersebut tersebar di 77 negara, Indonesia tidak termasuk dalam salah satunya.
Informasi tersebut berdasarkan pada laporan dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022 yang lalu.
Badan POM juga menyatakan bahwa peredaran tiga produk coklat yang meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls tersebut diperbolehkan kembali.
Diperbolehkannya produk Kinder Joy beredar kembali mengacu pada hasil analisis resiko terhadap keamanan pangan dari produk tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025
Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Sabtu, 10 Mei 2025