Berita
Penjelasan Terbaru dari BPOM Terkait Peredaran Coklat Kinder Joy yang Sempat Dihentikan, Begini Hasil Uji Laboratorium Produk Ini
Tri Lestari
Produk coklat Kinder Joy diperbolehkan untuk beredar kembali. (Foto: Situs Kinder Indonesia)
BACA JUGA : Produk Kinder Joy Berhenti Beredar, Waspada Bahaya Bakteri Salmonella Menular Lewat Hewan Peliharaan dan TernakLebih lanjut dalam keterangan tersebut, Badan POM RI juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengonsumsi produk olahan pangan. “Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” tulis keterangan tersebut. Demikian informasi mengenai produk coklat Kinder Joy telah diperbolehkan utuk kembali beredar di pasaran Indonesia setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM RI dinyatakan tidak tercemar bakteri Salmonella. ****