Berita, D.I Yogyakarta, Pilihan Editor, Headline

Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan
(Foto: pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelatihan dan pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan menjadi hal yang perlu dimasifkan. Pasalnya, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, pada tahun 2021 terjadi 9.400 kasus kekerasan anak. Angka ini bisa ditekan, salah satunya dengan pelatihan Paralegal untuk melindungi anak dari tindak kekerasan.
Mengingat pentingnya Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan, maka Yayasan Perlindungan Anak (YLPA) DIY menyelenggarakan pelatihan dan Pendidikan paralegal di Hotel Alana Malioboro, Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa 18 Januari 2022.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
Acara pelatihan dan Pendidikan Paralegal untuk perlindungan anak ini dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Childfund International di Indonesia.
Adapun Paralegal sendiri merupakan definisi bagi seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, namun bukan seorang profesional di bidang hukum.
Dengan adanya pelatihan Paralegal anak ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memahami mekanisme hukum terkait penanganan kasus-kasus kekerasan anak menjadi lebih baik dan mampu menjadi bagian dari solusi menekan permasalahan ini.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak di Indonesia terjadi dari usia kandungan sampai usia 18 tahun. Kekerasan pada anak tidak hanya melulu kekerasan fisik, namun juga kekerasan mental dan kekerasan seksual.
"Dengan adanya pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan jangkauan pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat," ujar Budi Situngkir.
BACA JUGA : Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.
Sementarta Program Director Childfund, Aloy Suratin mengatakan, kekerasan yang terjadi di ruang aktual, 50 persen dilakukan oleh orang terdekat korban. Dengan adanya teknologi digital, dimensi kekerasan seksual semakin kompleks dengan adanya kekerasan di ruang virtual.
"Kompleksitas ini menjadi tantangan bagi Paralegal anak," ujarnya.
Sementara, Ketua YLPA DIY, Sari Murti Widyastuti mengatakan, angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bantul masih menjadi perhatian.
“Bantul termasuk salah satu kabupaten yang seksi juga terkait kekerasan seksual pada anak, dan sampai hari ini hal itu masih terjadi," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan jika Pemerintah Kabupaten Bantul berkomiten menangani hal tersebut. Sebab hal itu sejalan dengan misi saat maju menjadi calon bupati. Yakni penangulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu, dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, perempuan, dan difabel.
BACA JUGA : Ketahui Dulu Berbagai Manfaat Pendidikan Anak Usia Dini
“Tahun ini dan sisa tahun periode kami sampai 2024, kami ingin melakukan perbaikan sistem perlindungan anak, sistem pemenuhan hak-hak anak yang dibungkus dalam kabupaten layak anak”, kata Abdul Halim Muslih.
Menurutnya, pendidikan paralegal untuk perlindungan anak dari kekerasan menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas generasi masa depan Indonesia. Sebab, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kepercayaan diri dan tidak memiliki optimisme yang dikhawatirkan akan mempengaruhi daya saingnya di era persaingan global.****
 
sumber : [1]
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh! Video Anak Perempuan Diinjak dan Disulut Rokok Ternyata Begini Aslinya

Heboh! Video Anak Perempuan Diinjak dan Disulut Rokok Ternyata Begini Aslinya

Selasa, 30 Mei 2023 18:18 WIB
Layanan Polresta Malang Kota Juni 2023 Libur 4 Hari, Begini Nasib Warga yang ...

Layanan Polresta Malang Kota Juni 2023 Libur 4 Hari, Begini Nasib Warga yang ...

Selasa, 30 Mei 2023 18:06 WIB
Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Terbongkar di Malang, Modus Pelaku Ternyata Begini

Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Terbongkar di Malang, Modus Pelaku Ternyata Begini

Selasa, 30 Mei 2023 17:02 WIB
Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Penting: Monyet Sukses dalam Urusan Profesional, Ayam ...

Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Penting: Monyet Sukses dalam Urusan Profesional, Ayam ...

Selasa, 30 Mei 2023 16:03 WIB
Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Karir dan Hubungan Kelinci Maupun Ular ...

Ramalan Shio Rabu 31 Mei 2023 Lengkap: Karir dan Hubungan Kelinci Maupun Ular ...

Selasa, 30 Mei 2023 15:31 WIB
Inilah Sosok Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua 2023 yang Usianya 119 Tahun

Inilah Sosok Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua 2023 yang Usianya 119 Tahun

Selasa, 30 Mei 2023 15:10 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 31 Mei 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 30 Mei 2023 15:04 WIB
Meresahkan! Eksibisionis Angkot Jurusan Serpong Tangerang, Sejumlah Pelajar Jadi Korban

Meresahkan! Eksibisionis Angkot Jurusan Serpong Tangerang, Sejumlah Pelajar Jadi Korban

Selasa, 30 Mei 2023 14:29 WIB
Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

Selasa, 30 Mei 2023 14:03 WIB
Heboh Video Warga Bengkalis Bongkar Daging Kerbau Ilegal dari India, Untuk Apa?

Heboh Video Warga Bengkalis Bongkar Daging Kerbau Ilegal dari India, Untuk Apa?

Selasa, 30 Mei 2023 13:23 WIB