Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline

Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan
(Foto: pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelatihan dan pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan menjadi hal yang perlu dimasifkan. Pasalnya, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, pada tahun 2021 terjadi 9.400 kasus kekerasan anak. Angka ini bisa ditekan, salah satunya dengan pelatihan Paralegal untuk melindungi anak dari tindak kekerasan.
Mengingat pentingnya Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan, maka Yayasan Perlindungan Anak (YLPA) DIY menyelenggarakan pelatihan dan Pendidikan paralegal di Hotel Alana Malioboro, Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa 18 Januari 2022.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
Acara pelatihan dan Pendidikan Paralegal untuk perlindungan anak ini dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Childfund International di Indonesia.
Adapun Paralegal sendiri merupakan definisi bagi seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, namun bukan seorang profesional di bidang hukum.
Dengan adanya pelatihan Paralegal anak ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memahami mekanisme hukum terkait penanganan kasus-kasus kekerasan anak menjadi lebih baik dan mampu menjadi bagian dari solusi menekan permasalahan ini.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak di Indonesia terjadi dari usia kandungan sampai usia 18 tahun. Kekerasan pada anak tidak hanya melulu kekerasan fisik, namun juga kekerasan mental dan kekerasan seksual.
"Dengan adanya pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan jangkauan pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat," ujar Budi Situngkir.
BACA JUGA : Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.
Sementarta Program Director Childfund, Aloy Suratin mengatakan, kekerasan yang terjadi di ruang aktual, 50 persen dilakukan oleh orang terdekat korban. Dengan adanya teknologi digital, dimensi kekerasan seksual semakin kompleks dengan adanya kekerasan di ruang virtual.
"Kompleksitas ini menjadi tantangan bagi Paralegal anak," ujarnya.
Sementara, Ketua YLPA DIY, Sari Murti Widyastuti mengatakan, angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bantul masih menjadi perhatian.
“Bantul termasuk salah satu kabupaten yang seksi juga terkait kekerasan seksual pada anak, dan sampai hari ini hal itu masih terjadi," ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB