Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline

Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan
(Foto: pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelatihan dan pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan menjadi hal yang perlu dimasifkan. Pasalnya, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, pada tahun 2021 terjadi 9.400 kasus kekerasan anak. Angka ini bisa ditekan, salah satunya dengan pelatihan Paralegal untuk melindungi anak dari tindak kekerasan.
Mengingat pentingnya Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan, maka Yayasan Perlindungan Anak (YLPA) DIY menyelenggarakan pelatihan dan Pendidikan paralegal di Hotel Alana Malioboro, Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa 18 Januari 2022.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
Acara pelatihan dan Pendidikan Paralegal untuk perlindungan anak ini dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Childfund International di Indonesia.
Adapun Paralegal sendiri merupakan definisi bagi seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, namun bukan seorang profesional di bidang hukum.
Dengan adanya pelatihan Paralegal anak ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memahami mekanisme hukum terkait penanganan kasus-kasus kekerasan anak menjadi lebih baik dan mampu menjadi bagian dari solusi menekan permasalahan ini.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak di Indonesia terjadi dari usia kandungan sampai usia 18 tahun. Kekerasan pada anak tidak hanya melulu kekerasan fisik, namun juga kekerasan mental dan kekerasan seksual.
"Dengan adanya pendidikan Paralegal untuk melindungi anak dari kekerasan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan jangkauan pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat," ujar Budi Situngkir.
BACA JUGA : Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.
Sementarta Program Director Childfund, Aloy Suratin mengatakan, kekerasan yang terjadi di ruang aktual, 50 persen dilakukan oleh orang terdekat korban. Dengan adanya teknologi digital, dimensi kekerasan seksual semakin kompleks dengan adanya kekerasan di ruang virtual.
"Kompleksitas ini menjadi tantangan bagi Paralegal anak," ujarnya.
Sementara, Ketua YLPA DIY, Sari Murti Widyastuti mengatakan, angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bantul masih menjadi perhatian.
“Bantul termasuk salah satu kabupaten yang seksi juga terkait kekerasan seksual pada anak, dan sampai hari ini hal itu masih terjadi," ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB