Berita , Headline

Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya
Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya
Surat Edaran tersebut juga menyatakan penumpang kereta api komuter dalam wilayah aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
Ketentuan lainnya, penumpang KRL wajib sudah divaksin dan melakukan scanning barcode melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukkan kartu vaksin fisik setiap ingin memasuki stasiun KRL.
Selain itu, pihak KAI juga mengimbau pengguna untuk selalu menjaga jarak aman antar penumpang dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan terkait berbicara di dalam KRL juga masih berlaku. Pengguna KRL dilarang berbicara satu arah maupun dua arah secara langsung atau melalui telepon sepanjang perjalanan untuk menghindari penyebaran virus.
Selain menyampaikan aturan baru dan aturan-aturan yang masih berlaku, pihak KAI juga menyampaikan bahwa jam operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan.
“KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari,” tulis akun @CommuterLine (9/3/2022).
Pihak KAI menutup pemberitahuan tersebut dengan imbauan agar masyarakat menghindari jam-jam sibuk dengan menggunakan aplikasi KRL Access sehingga bisa memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL, dan jadwal perjalanan.
Demikian peraturan baru dari KAI Commuter Line yang menyatakan penumpang KRL bisa duduk tanpa jarak mulai 9 Maret 2022. Masyarakat tetap diimbau untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. **** (Kontributor: Devina Trisha Marella)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025