Berita , Headline

Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya
Penumpang KRL Bisa Duduk tanpa Jarak Mulai 9 Maret 2022, Simak Ketentuan Lengkapnya
Surat Edaran tersebut juga menyatakan penumpang kereta api komuter dalam wilayah aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
Ketentuan lainnya, penumpang KRL wajib sudah divaksin dan melakukan scanning barcode melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukkan kartu vaksin fisik setiap ingin memasuki stasiun KRL.
Selain itu, pihak KAI juga mengimbau pengguna untuk selalu menjaga jarak aman antar penumpang dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan terkait berbicara di dalam KRL juga masih berlaku. Pengguna KRL dilarang berbicara satu arah maupun dua arah secara langsung atau melalui telepon sepanjang perjalanan untuk menghindari penyebaran virus.
Selain menyampaikan aturan baru dan aturan-aturan yang masih berlaku, pihak KAI juga menyampaikan bahwa jam operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan.
“KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari,” tulis akun @CommuterLine (9/3/2022).
Pihak KAI menutup pemberitahuan tersebut dengan imbauan agar masyarakat menghindari jam-jam sibuk dengan menggunakan aplikasi KRL Access sehingga bisa memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL, dan jadwal perjalanan.
Demikian peraturan baru dari KAI Commuter Line yang menyatakan penumpang KRL bisa duduk tanpa jarak mulai 9 Maret 2022. Masyarakat tetap diimbau untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. **** (Kontributor: Devina Trisha Marella)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025