Berita

Penyelundupan Minyak Tanah dan Solar di Maluku Berhasil Digagalkan, Beratnya Mencapai 3,8 Ton

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penyelundupan Minyak Tanah dan Solar di Maluku Berhasil Digagalkan, Beratnya Mencapai 3,8 Ton
Penyelundupan Minyak Tanah dan Solar di Maluku Berhasil Digagalkan, Beratnya Mencapai 3,8 Ton
HARIANE – Penyelundupan minyak tanah dan solar berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Penyelundupan minyak tanah dan solar di Maluku dilakukan oleh enam terduga pelaku yang dua diantaranya merupakan ABK.
Lantas kemana penyelundupan minyak tanah dan solar tersebut akan dibawa? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Penyelundupan Minyak Tanah dan Solar di Maluku Berhasil Digagalkan

Penyelundupan BBM berhasil diungkap untuk yang kesekian kalinya oleh jajaran aparat. Kali ini kasus penyelundupan BBM jenis minyak tanah dan solar yang berhasil digagalkan Polda Maluku.
Dilansir dari laman Tribata News, dari penggagalan kasus penyelundupan minyak tanah dan solar, Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil meringkus enam terduga pelaku.
BACA JUGA : Kabar Terbaru Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Polri Kembali Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar
Enam terduga pelaku tersebut adalah Arham Maris Lumaela sebagai pemilik pangkalan penjual minyak tanah, Sumiatun Alimoyo sebagai nahkoda kapal, Irman Samar sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM), Abdul Rahman sebagai penjual solar, serta dua ABK.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Wilson Huwae, S.I.K menyatakan, dua jenis BBM tersebut hendak diselundupkan dari Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) menuju ke Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dari ke enam terduga pelaku, Polisi berhasil menyita 3,800 kiloliter atau setara dengan 3,8 ton minyak tanah dan 320 liter solar.
Pada awalnya, Polisi berhasil mengamankan 1600 liter yang ditaruh dalam 80 jerigen ukuran masing-masing 20 liter.
Namun setelah mendatangi rumah salah satu terduga pelaku yaitu Sumiatun Alimoyo, Polisi kembali mendapati 11 drum minyak tanah dengan volume masing-masing 200 liter.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB